
Sudutkota.id – Seorang pencuri diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri kotak amal mushola di Desa Niwen, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Penangkapan tersebut sempat divideokan dan viral di media sosial.
Sulis Setyowati, salah seorang warga setempat mengatakankan, awal diketahui aksi pelaku dari seorang pemilik bengkel. Yang saat itu kebetulan melintas di sisi timur mushola.
“Iya, terduga pelaku ketahuan oleh pemilik bengkel, saat lewat pintu sebelah timur. Sehingga pemilik bengkel langsung mengamankan dan mengintrogasi terduga pelaku ini bersama beberapa warga,” ujar Sulis.
Setelah menangkap terduga pelaku, warga segera memanggil perangkat desa dan polisi untuk menangani kasus ini.

Di bagian lain, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar viral terkait pencurian kotak amal di wilayah hukumnya tersebut.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Wagir,” ujar Sutadi, Jumat (7/3).
Ia menambahkan, terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Ramadhani (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku beraksi di Musala Al Hidayah, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 13.45 WIB.
Terduga pelaku ketahuan warga yang hendak masuk ke mushola. Saat itu warga melihat pelaku sedang mengambil kotak amal. Akhirnya pelaku diamakan oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Wagir untuk proses secara hukum.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan interogasi terhadap terduga pelaku, perkembangan selanjutnya menyusul,” pungkasnya.(AD)