Daerah

Heboh, Beredar Surat Pernyataan Terkait Program MBG di Kabupaten Malang

162
×

Heboh, Beredar Surat Pernyataan Terkait Program MBG di Kabupaten Malang

Share this article
Heboh, Beredar Surat Pernyataan Terkait Program MBG di Kabupaten Malang
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan akan melakukan sidak besar-besaran untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai prosedur.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi kebijakan unggulan pemerintah pusat, kini justru menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Malang. Bukan karena pelaksanaannya, melainkan karena beredarnya surat pernyataan janggal yang dinilai membungkam hak para wali murid.

Dalam surat itu, terdapat kalimat dengan huruf kapital yang membuat banyak orang tua geleng kepala. Bunyi poinnya, “Apabila terjadi kejadian luar biasa, saya bersedia merahasiakan dan tidak akan menuntut pihak manapun.”

Padahal, isi surat tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima MBG di tingkat SD dan SMP. Tak heran, begitu dokumen digital itu tersebar luas di grup-grup WhatsApp wali murid, publik langsung heboh.

Beberapa orang tua bahkan mengaku khawatir jika terjadi sesuatu seperti kasus keracunan MBG di daerah lain, mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah ‘terikat’ dengan isi surat itu.

“Kalau sampai ada kesalahan di lapangan, terus kami nggak boleh protes, itu kan aneh. Masa keselamatan anak-anak harus ditutup-tutupi,” keluh salah satu wali murid di wilayah Kepanjen kepada Sudutkota.id, Sabtu (11/10/2025).

Mengetahui beredarnya surat yang dianggap menyalahi aturan itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang langsung mengambil tindakan cepat.

Menurut salah satu pegawai Dispendik yang enggan disebut namanya, pihaknya memastikan bahwa surat pernyataan tersebut sudah ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.

“Surat pernyataan tersebut sudah kami tarik. Tidak ada sekolah yang kami izinkan untuk membuat atau menyebarkan surat seperti itu,” tegas sumber dari Dispendik Kabupaten Malang saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, format surat tersebut bukan berasal dari Dinas Pendidikan dan tidak pernah menjadi arahan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang. Dugaan sementara, surat itu muncul karena kesalahpahaman dari pihak tertentu yang salah menafsirkan aturan pelaksanaan program MBG.

“Surat itu memang sempat beredar, tapi begitu kami tahu, langsung kami hentikan. Kami sudah meminta seluruh kepala sekolah agar tidak menggunakan atau menandatangani dokumen seperti itu,” jelasnya.

Dispendik menilai, isi surat tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dan bahkan menghilangkan hak warga untuk menyampaikan keluhan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan program.

“Kami tekankan, wali murid tetap punya hak untuk melapor bila ada temuan, dan anak-anak harus mendapatkan pelayanan terbaik dalam program ini,” tambahnya.

Dengan ditariknya surat tersebut, Dispendik berharap para wali murid bisa kembali tenang. Pemerintah juga berjanji akan memperketat pengawasan agar pelaksanaan MBG berjalan lebih transparan, aman, dan manusiawi.

“Program MBG ini niatnya baik, untuk anak-anak. Tapi semua harus sesuai aturan, transparan, dan tidak boleh menakuti warga dengan surat yang tidak jelas,” tutupnya.

Menanggapi kisruh tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, langsung merespons keras.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Kabupaten Malang.

“Dalam minggu ini kami akan turun langsung. Kami ingin memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai prosedur, bukan asal-asalan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu kepada Sudutkota.id.

Menurut Zulham, Kabupaten Malang merupakan wilayah kedua terbesar di Jawa Timur dalam pelaksanaan program MBG setelah Banyuwangi. Namun dari target sekitar 200 titik SPPG, hingga kini baru 66 titik yang beroperasi — dan sebagian besar belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kami temukan di lapangan, banyak SPPG yang belum memiliki sertifikat sanitasi. Padahal ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan aman dan layak dikonsumsi anak-anak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan pengelola MBG tidak abai terhadap aspek keamanan pangan dan keselamatan siswa.

“Jangan sampai di Kabupaten Malang terjadi kasus seperti di daerah lain. Anak-anak ini penerus bangsa, jangan main-main dengan program makan bergizi,” ujarnya.

Selain itu, Zulham juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi. Meski MBG merupakan program pusat, ia menegaskan pengawasan moral dan tanggung jawab di lapangan tetap menjadi kewenangan daerah.

“Kami di DPRD memang tidak dilibatkan penuh karena ini program vertikal, tapi pengawasan tetap akan kami lakukan total. Minggu ini kami Sidak di beberapa titik supaya tahu persis bagaimana SOP-nya di lapangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *