
Sudutkota.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang memimpin langsung pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025). Total sebanyak 41 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka sebanyak 53 orang.
Selama pelaksaan Operasi Pekat Semeru 2025, yang digelar mulai 26 Februari hingga 9 Maret, Polresta Malang Kota tak hanya berhasil mengungkap kasus dan menangkap para pelakunya. Institusi baju cokelat ini juga mengamankan ratusan barang bukti tindak pelanggaran hukum.
Dalam giat tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota telah mengungkap 41 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO.
Rinciannya, 23 kasus tindak kejahatan premanisme. Yang terdiri 9 kasus TO dan 14 kasus Non TO. Kemudian, 2 kasus TO kejahatan pornografi dan prostitusi 2 kasus Non TO.
Selanjutnya, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus Non TO, narkoba 9 kasus, terdiri 3 kasus TO dan Non TO 6 kasus, judi 3 kasus baik TO dan Non TO, dan kejahatan jalanan 1 kasus TO.
“Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wahyu di hadapan awak media, Selasa (11/3).
Selain tersangka, juga diamankan berbagai barang bukti. Terdiri dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.
“Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan Polresta Malang Kota. Dan berkat raihan Operasi Pekat Semeru 2025 yang gemilang, Polresta Malang Kota menduduki ranking tujuh pada wilayah Polda Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” terangnya.
Di bagian lain, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan komitmennya untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Termasuk, memberantas berbagai aksi premanisme.
“Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025, memang yang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Oleh karena itu, miras akan dilakukan tipiring dan kejahatan lainnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” pungkasnya.(AD)