Sudutkota.id– Kepolisian mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tunggulmas, sebelum Jembatan Tunggulmas, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Minggu (21/12/2025) pagi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch. Istofi, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Freego dengan nomor polisi N 5172 EAU.
Korban diketahui bernama M. Ridha Andra Pratama (22), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), warga Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
“Berdasarkan hasil olah TKP, kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujar Iptu Moch. Istofi.
Dari keterangan kepolisian, korban mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi atau mengantuk, sehingga tidak mampu menguasai laju kendaraannya.
“Sepeda motor oleng ke kiri atau sisi timur jalan, menabrak tiang bollard, kemudian kembali oleng dan masuk ke jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka bengkak pada bahu dan pinggul kanan. Korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung dibawa ke RS UMM Kota Malang untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam peristiwa ini, polisi memastikan tidak ada korban meninggal dunia. Data kepolisian mencatat satu korban luka ringan, tanpa korban luka berat, serta kerugian materiil berupa kerusakan fasilitas jalan berupa tiang bollard.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama.




















