DaerahHukumPemerintahan

Gonjang-Ganjing Hibah Pokir DPRD Jatim, Pokmas Cuma Dicatut Namanya, Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga

×

Gonjang-Ganjing Hibah Pokir DPRD Jatim, Pokmas Cuma Dicatut Namanya, Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga

Share this article
Tim penyidik KPK memasuki ruang penyidikan membawa berkas-berkas penyidikan di Mapolres Malang Kota. (foto: sudutkota.id/ist)

Sudutkota.id – Penyidikan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jatim oleh KPK makin menguak dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaanya.

Pelanggaran yang dimaksud di antaranya, dalam penyidikan ada Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengaku hanya dicatut namanya. Mereka hanya diajak untuk mencairkan anggarannya ke bank. Kemudian mereka diberi sejumlah uang, yang nilainya tidak seberapa. Dan tidak diikutsertakan dalam pengerjaan proyek.

Adanya juga saksi Ketua Pokmas kepada penyidik mengaku untuk proses dan realisasinya proyek sudah sesuai. Namun saat ditanya detail rinciannya yang bersangkutan tidak dapat menjawab dengan benar.

Hal itu dibeberkan sumber sudutkota.id yang dapat bocoran hasil penyidikan dan saat pemeriksaan berada di lokasi.

“Ada saksi yang awalnya berusaha menutupi fakta yang sebenarnya. Saat ditanya detailnya, jawabannya malah tidak sesuai dengan apa yang sudah dia katakan,” ujarnya.

Memang banyak keterangan saksi yang dinilai janggal dan semakin menguatkan adanya pelanggaran aturan. Karena muncul pengakuan jika proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Bukannya Pokmas penerima hibah.

Kalaupun ada Pokmas yang mau mengerjakan sendiri, dana yang diberikan nilainya jauh dibawah jumlah pengusulan. “Anggarannya sudah dipotong oleh pihak inisiator program maupun operatornya di lapangan,” imbuh sumber tersebut.

Fakta-fakta tersebut dibenarkan oleh salah seorang aktivis pemerhati tata kelola pemerintahan Eryk Armando Talla, Kamis (19/9), kepada sudutkota.id. Dari hasil penelusurannya, hal tersebut memang terjadi.

Fakta lain yang dia ungkapkan, adanya jual beli program. “Ada program yang inisiatornya (anggota dewan provinsi) melaksanakan programnya tidak di lokasi dapilnya. Artinya jatah anggarannya dijual ke anggota dewan yang lain di luar dapilnya,” ungkap pria yang intens mengikuti perkembangan perkara dana hibah Pokir ini.

Dan sepertinya kejadian itu yang kini tengah didalami oleh para penyidik KPK. Yang telah menurunkan beberapa timnya di wilayah Malang Raya. “Berarti ada anggota dewan provinsi Dapil Malang Raya, yang mengambil jatah milik dewan lain, untuk dilaksanakan disini (Malang),” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan kepada sejumlah Ketua Pokmas di Malang Raya sebagai tindak lanjut atas perkara yang menjerat mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi. Ini diketahui dari surat panggilan KPK yang dilayangkan kepada para saksi.

Sementara sampai berita ini diunggah belum ada keterangan lanjutan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun dari informasi yang diperoleh sudutkota.id, menyebutkan beberapa tim dari KPK masih terus bergerak di wilayah Malang Raya. “Tidak hanya tim penyidikan, tetapi tim penindakan juga ikut turun ke Malang,” ujar sumber sudutkota.id dari lingkungan gedung merah putih.(SW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *