Kriminal

Gerebek Rumah Kontrakan di Mojongapit Jombang, Polisi Temukan Ratusan Pot Tanaman Ganja

50
×

Gerebek Rumah Kontrakan di Mojongapit Jombang, Polisi Temukan Ratusan Pot Tanaman Ganja

Share this article
Gerebek Rumah Kontrakan di Mojongapit Jombang, Polisi Temukan Ratusan Pot Tanaman Ganja
Tanaman ganja saat diamankan polisi dari rumah warga Mojongapit, Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Sebuah rumah kontrakan di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek Satresnarkoba Polres Jombang.

Rumah tersebut diketahui disulap menjadi kebun ganja dengan ratusan pot tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus narkotika.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Jadi hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Senin (15/12/2025).

Pantauan di lokasi, petugas Polres Jombang menyisir seluruh bagian rumah kontrakan tersebut. Terduga pelaku turut digelandang saat proses penggeledahan berlangsung.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dari tiga kamar yang ada, dua kamar difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja. Selain itu, ruang dapur dan kebun belakang rumah juga digunakan sebagai area penanaman tanaman terlarang tersebut.

“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” lanjut Ardi.

Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menemukan ganja kering siap edar seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples.

Menurut pengakuan awal, pelaku mengklaim baru sekali melakukan panen. Namun polisi masih mendalami keterangan tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tetapi masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya kebun ganja di dalam rumah kontrakan itu berawal dari pengembangan kasus narkotika sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Ini hasil pengembangan dari pelaku yang membeli bibit ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” ungkap Ardi.

Hingga pukul 12.30 WIB, petugas kepolisian masih terlihat mengangkut sejumlah barang bukti tanaman ganja menggunakan dua truk milik Polres Jombang untuk dibawa ke Mapolres Jombang guna proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *