Gara-gara Tak Dikasih Gulai, Pria di Malang Bacok Pegawai Warung Sate dengan Celurit

- Advertisement -

Sudutkota.id– Gara-gara tak dikasih gulai kambing, seorang pria berinisial F (42) yang merupakan warga Jalan Kapten Piere Tendean, Klojen, Kota Malang, nekat bacok pegawai warung sate di Jalan Sarangan, Kecamatan Lowokwaru, kota Malang, dengan celurit. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 7 Februari 2024, sekitar pukul 21.20 WIB.

Pegawai warung sate yang menjadi korban pembacokan itu berinisial MY (44), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun Sudutkota.id, bahwa kejadian ini berawal saat pelaku datang ke warung sate milik kerabatnya dalam kondisi mabuk, meminta beras dan gulai kambing.  

“Awalnya pelaku datang meminta beras dan gulai kambing satu porsi. Namun, pelaku hanya diberikan beras saja 3 kilogram,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan.

Karena hanya diberi beras saja, dan tidak diberi gulai kambing, pelaku akhirnya marah. Saat itu pula, korban MY, menegur pelaku dengan nada tinggi.

Teguran dari korban itu sontak menyulut emosi pelaku. Cekcok diantara mereka pun tak terelakkan. Hingga akhirnya pelaku mengeluarkan celurit dan membacok korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku membacokkan celurit ke arah kepala korban, tetapi korban menangkis dengan tangannya. Setelah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri,” ujar Danang.  

Beruntung nyawa korban selamat dari bacokan pelaku, meskipun korban tetap mendapatkan luka serius di tangannya. Kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Pada Kamis, 8 Februari 2024, dini hari, polisi mendapat laporan tersebut. Lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak lama, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah indekosnya di Jalan Mergo Singo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.  

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di rumah kos pelaku, di antaranya satu buah celurit sepanjang 50 sentimeter dan pakaian pelaku berupa topi warna abu-abu, jaket warna coklat, dan celana jin biru. 

Saat diamankan, elaku pun mengakui perbuatannya. Ia mengatakan nekat membacok korban karena sakit hati dengan teguran korban. Pelaku mengaku kesal karena tidak diberikan gulai kambing oleh korban.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mt)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...