Sudutkota.id – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Agung Kota Batu, yang tergabung dalam paguyuban Among Roso, telah melayangkan surat audiensi kepada Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Namun, lagi-lagi usaha mereka untuk menuntut solusi atas dibongkarnya lapak PKL dampak dari revitalisasi pedestrian di Kota Batu itu rupanya menemui jalan buntu. Pasalnya, kemarin, Kamis (30/9/2024) mereka gagal menemui Pj Wali Kota Batu.
Wakil Paguyuban Among Roso, Sugiyanto, mengatakan bahwa pihaknya bersama belasan PKL hanya ditemui oleh perwakilan dinas dan Satpol PP Kota Batu untuk berdiskusi.
“Yang menemui adalah Kepala Satpol PP dan Kepala Dishub, kami bermaksud baik untuk bisa mendengar langsung kebijakan dari pemerintah kota, tetapi masih belum mendapatkan ruang bertemu khusus. Sehingga keluhan dan keinginan pedagang untuk memohon solusi atas penertiban belum tersampaikan secara langsung,” ujarnya.
Sugiyanto juga membeberkan, hasil diskusi dengan dinas yang menemui meraka tetap berkutat pada perpanjangan waktu menempati kawasan Jalan Sultan Agung hingga 4 Oktober mendatang saja.
Bahkan, kata Sugiyanto, akses untuk menemui Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai seolah ditutup meskipun keinginan para PKL untuk mendengarkan langsung kebijakan untuk pindah, bertahan, atau relokasi.
“Kami tidak akan melakukan perlawanan atas keputusan Pj wali Kota Batu, asalkan dapat disampaikan secara jelas serta apa yang menjadi keresahan serta harapan pedagang nanti juga ditampung,” imbuhnya.
Sugiyanto bahkan mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai melalui aplikasi WhatsApp dan direspon dengan baik, namun ketika memasuki pokok permasalahan yang dikeluhkan pihak PKL belum mendapatkan respon sampai saat ini.
Selanjutnya, kata Sugiyanto, sembari menunggu tenggat waktu selesai, mereka mewacanakan akan wadul kembali ke DPRD Kota Batu usai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi yang menaungi dinas-dinas telah terbentuk.
“Sehingga PKL akan mendapatkan kekuatan yang lebih ketika dikawal oleh komisi terkait. Namun kalau sampai 4 Oktober belum terbentuk AKD, ya kami harus apa? Apalagi dari 20 lapak, 9 diantaranya telah melakukan pembongkaran secara mandiri dan hanya tinggal kami 11 lapak yang bertahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah lapak PKL di Jalan Sultan Agung Kota Batu telah dilakukan pembongkaran, atas dampak revitalisasi pedestrian di kota itu. (Dn)