Sudutkota.id – Nasib nahas menimpa Sri Juwita Sari (20), asal Malang Selatan, Senin dini hari (14/7/2025). Sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk bermuatan tebu yang parkir sembarangan, di ruas jalan Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Gampingan KM 07–08 itu menyisakan luka serius pada korban. Sri, warga Dusun Krajan, Desa Gampingan, mengendarai sepeda motor Honda Vario N-3301-EGX dari arah selatan ke utara.
Namun, sesampainya di lokasi kejadian, ia menabrak truk Mitsubishi bernopol N-9983-EA yang sedang berhenti tanpa tanda peringatan.
Truk tersebut diketahui dikemudikan oleh Moh Rosyid (46), warga Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kendaraan besar bermuatan tebu itu terparkir di sisi barat jalan. Sayangnya, sebagian bodi truk masih menjorok ke tengah jalan, sementara kondisi sekitar gelap dan minim penerangan jalan umum.
“Diduga pengemudi truk memarkirkan kendaraannya tanpa memasang rambu atau lampu segitiga pengaman. Posisi kendaraan juga membahayakan pengguna jalan lain karena menjorok ke badan jalan,” ungkap Aiptu Endro Yulianto, petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, yang menangani kejadian tersebut.
Sri yang tak menduga ada kendaraan besar berhenti di depannya dalam jarak dekat, tak sempat mengerem. Benturan keras pun tak terhindarkan. Warga sekitar yang mendengar suara keras langsung berhamburan ke luar rumah.
Korban ditemukan dalam kondisi terkapar dengan luka di bagian kepala, rahang, dan kaki. Ia segera dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan kini tengah menjalani perawatan intensif.
Dua saksi mata, yakni Nanang Sahroni dan Mateksan, yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kejadian, telah dimintai keterangan oleh petugas. Mereka membenarkan bahwa truk tersebut parkir sejak sebelum subuh tanpa dilengkapi lampu atau rambu peringatan.
“Gelap banget jalannya, gak ada lampu. Tadi pas dengar suara ‘bruk’, kita langsung ke luar. Korban udah gak bisa berdiri. Motornya rusak parah,” ujar Nanang kepada Aiptu Endro.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta pemilik kendaraan truk.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, terutama sopir kendaraan besar, agar memastikan posisi parkir aman dan memasang tanda darurat saat berhenti, khususnya di waktu malam atau dini hari ketika visibilitas sangat terbatas.(mit)