Sudutkota.id – Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD, Jumat (12/9/2025). Dalam forum ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis.
Juru Bicara Fraksi PKB, H. Abdul Wachid, menyampaikan bahwa fraksinya dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025. Namun, pihaknya menekankan agar alokasi anggaran tidak hanya tersusun di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga Kota Malang.
“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Malang. Namun kami mengingatkan agar APBD yang telah disepakati ini harus betul-betul diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pembangunan wilayah pinggiran,” tegas Wachid.
Fraksi PKB memberi perhatian khusus pada masih banyaknya keluhan warga terkait pelayanan kesehatan. Wachid mencontohkan adanya kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena kuota penuh, serta prosedur birokrasi yang berbelit meskipun pasien dalam kondisi mendesak.
“Ini alarm keras bagi pemerintah daerah. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien dengan alasan apapun. Pemkot harus memperbaiki sistem layanan kesehatan agar warga mendapat jaminan pelayanan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Menurut Fraksi PKB, anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan dalam APBD Perubahan harus dimaksimalkan, baik untuk peningkatan fasilitas rumah sakit, ketersediaan tenaga medis, maupun program pelayanan berbasis BPJS yang lebih cepat dan transparan.
Selain sektor kesehatan, PKB juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara pusat kota dan wilayah pinggiran. Wachid menyebut banyak ruas jalan di kawasan timur dan perbatasan Kota Malang yang kondisinya masih rusak dan minim perhatian.
“Fraksi PKB meminta Pemkot melakukan percepatan pembangunan di wilayah pinggiran. Jangan sampai pembangunan hanya terkonsentrasi di pusat kota, sementara warga di timur dan selatan masih kesulitan akses jalan dan pelayanan dasar,” katanya.
PKB juga mendukung penuh program padat karya yang dicanangkan pemerintah. Menurut Wachid, program tersebut dapat menjadi solusi pengurangan angka pengangguran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat berbasis padat karya harus jadi prioritas. Dengan begitu, APBD tidak hanya sekadar angka, tapi menjadi instrumen nyata untuk menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan kembali harapannya agar APBD Perubahan 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan persetujuan ini, Fraksi PKB berharap Pemerintah Kota Malang bisa menjalankan setiap program sesuai tujuan awal, yaitu menghadirkan pemerataan pembangunan, layanan kesehatan yang lebih baik, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Wachid.



















