Sudutkota.id – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025).
Penyampaian pandangan umum tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Lelly Christiawati, di hadapan Wali Kota Malang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
Dalam pidatonya, Lelly menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan instrumen penting dalam menjawab dinamika sosial, ekonomi, dan fiskal di Kota Malang. Ia menilai bahwa dokumen perubahan anggaran harus menjadi bukti bahwa pemerintah mampu beradaptasi secara strategis dan efisien terhadap tantangan pembangunan.
“Perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon sementara APBD 2025 Kota Malang harus mencerminkan arah pembangunan yang adaptif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga,” ujar Lelly.
Fraksi Gerindra secara khusus menyoroti ketidakseimbangan antara pertumbuhan dan kontribusi sektor ekonomi. Lelly mempertanyakan sektor transportasi dan komunikasi yang mengalami pertumbuhan tinggi namun memiliki kontribusi relatif rendah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang.
“Kami mencatat bahwa sektor transportasi memiliki pertumbuhan signifikan, namun kontribusinya terhadap perekonomian hanya sekitar 3,8 persen. Ini menjadi ironi dan menuntut penjelasan strategis dari pemerintah. Apakah ada ketidakseimbangan dalam perencanaan pembangunan sektoral,” tanyanya.
Dalam pidato setebal lebih dari 10 halaman tersebut, Fraksi Gerindra juga menanyakan sektor-sektor mana yang akan menjadi prioritas belanja untuk menekan angka pengangguran. Mereka mendesak penjelasan bagaimana narasi “pertumbuhan ekonomi yang inklusif” diterjemahkan ke dalam program-program nyata tahun 2025.
“Kami ingin tahu secara konkret program apa saja yang disiapkan untuk memperluas lapangan kerja, terutama yang berbasis masyarakat dan UMKM. Termasuk strategi pengembangan sektor informal yang selama ini menopang ekonomi lokal,” lanjut Lelly.
Gerindra juga mengapresiasi proporsi anggaran pendidikan dan kesehatan yang sudah melampaui batas minimal nasional, namun meminta perhatian lebih terhadap kualitas belanja.
“Pendidikan telah menyerap lebih dari 20 persen APBD dan kesehatan lebih dari 23 persen. Namun, pertanyaannya: apakah anggaran sebesar itu sudah benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan?” ujar Lelly.
Ia meminta pemerintah untuk mengintegrasikan program-program layanan dasar tersebut agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran, apalagi menghadapi ancaman krisis pangan dan ketimpangan akses sosial.
Fraksi Gerindra menggarisbawahi pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pilar kemandirian fiskal Kota Malang. Pemerintah diminta untuk menyusun strategi nyata agar tidak bergantung berlebihan pada transfer pusat.
Selain itu, Lelly mempertanyakan beberapa kebijakan pengurangan maupun penambahan anggaran pada sejumlah OPD.
“Misalnya, Dinas Perhubungan dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata mengalami pemangkasan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Kami ingin tahu bagaimana OPD tetap bisa mencapai target indikator kinerja dengan anggaran terbatas,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga mencatat bahwa anggaran Satpol PP meningkat hingga Rp8,9 miliar dan meminta kejelasan mengenai program atau kebutuhan prioritas yang mendasari penambahan tersebut.
Fraksi juga mempertanyakan landasan penganggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai 37,69 persen. Lelly menilai bahwa proporsi ini terlalu besar dan berpotensi mengganggu prioritas belanja pembangunan.
“Belanja tidak terduga memang diperlukan, tetapi harus didasarkan pada proyeksi risiko yang rasional dan bukan dijadikan ruang fiskal cadangan yang kabur peruntukannya,” ucapnya.
Lelly juga mencatat adanya tambahan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Ia berharap dua institusi itu mampu mengelola tambahan anggaran dengan baik, baik untuk peningkatan kesiapsiagaan bencana maupun peningkatan kapasitas ASN.
Sebagai penutup, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan pembangunan yang efisien, berkeadilan, dan berdampak luas bagi masyarakat Kota Malang.
“Kami ingin dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas politik, tapi benar-benar menjadi kompas pembangunan Kota Malang. Pemerintah harus memastikan bahwa belanja daerah memberikan efek ganda yang konkret dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Lelly Christiawati.(mit)