Sudutkota.id — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Sabtu (12/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Law Visit Bawaslu Kabupaten Malang yang bertujuan memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat FISIP Unira Malang tersebut, digelar diskusi hangat mengenai sejumlah isu strategis, salah satunya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Putusan tersebut dinilai membawa dampak besar terhadap sistem pemilu nasional dan lokal, termasuk dalam hal penataan jadwal, desain sistem pemilu, serta konsistensi terhadap prinsip-prinsip konstitusi.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas urgensi pendidikan politik masyarakat, serta peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mengawal kualitas demokrasi, termasuk melalui kajian akademik, literasi politik, dan pengawasan partisipatif.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim Sy, M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Malang. Ia menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang konkret antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi.
“Kami menyambut baik inisiasi Bawaslu Kabupaten Malang. FISIP Unira Malang berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi atas problem sistem pemilu dan hukum kepemiluan. Dunia akademik harus terlibat aktif dalam proses perbaikan sistem, pengawasan pelaksanaan, serta pendidikan politik masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husnul Hakim menegaskan komitmen Fisip Unira Malang dalam mengawal proses demokrasi lokal, termasuk dengan mendorong dosen dan mahasiswa terlibat dalam kajian, advokasi, dan edukasi politik yang berbasis akademik.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FISIP Unira Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang.
“Kita bersepakat bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini akan kita lakukan MoU antara Fisip Unira Malang dengan Bawaslu Kabupaten Malang”, ujar Dekan Fisip Unira Malang.
Husnul Hakim juga menjelaskan bahwa dalam MoU tersebut akan memuat beberapa hal terkait dengan program pendidikan hukum dan politik, kajian atas problem hukum dan politik lokal, peningkatan kapasitas SDM.
“Paling penting juga adalah program pendidikan dan penyadaran politik masyarakat”, pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, bersama tiga staf bidang hukum dan pengawasan. Dari pihak Fisip Unira Malang, hadir jajaran pimpinan fakultas, kaprodi, dan para dosen di lingkungan FISIP Unira Malang.(pus)