Daerah

Enam Fraksi di DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Target PAD Kota Malang di P-APBD 2024

119
×

Enam Fraksi di DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Target PAD Kota Malang di P-APBD 2024

Share this article
Fraksi di DPRD Kota Malang saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024. (Mt/SK)

Sudutkota.id – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik Rp 39 miliar. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Selasa (06/08/2024).

Seperti disampaikan Fraksi PKS, melalui juru bicaranya, Fuad Rahman, bahwa realisasi PAD melalui sektor pajak per 11 Juli 2024 baru mencapai Rp 341 miliar atau masih sebesar 42 persen dari APBD murni, serta realisasi Retribusi daerah per 30 Juni 2024 yang baru mencapai Rp 610 miliar atau sebesar 39,52 persen dari target APBD Induk.

“Selain itu, juga adanya peningkatan proyeksi pajak daerah dalam dokumen perubahan APBD 2024 sebesar 4,8 persen atau sebesar Rp 38 miliar menjadi Rp 845 miliar. Sehingga, hal tersebut akan menjadi permasalahan, apabila target tidak dapat tercapai hingga akhir tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang Tak Ingin Peluang Kedua Kembali Gagal

Oleh karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan terkait dengan strategi apa yang akan dilakukan Pemkot Malang dalam hal ini Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah terutama yang memiliki target besar namun hingga saat ini realisasinya masih kecil seperti BPHTB, Pajak Hiburan, Jasa Perhotelan dan Jasa makanan dan minuman agar sesuai dengan target yang telah ditentukan.

“Dan upaya apa yang dilakukan Pemkot Malang dalam menanggulangi kebocoran pajak serta retribusi yang masih terjadi sesuai dengan apa yang disampaikan dalam laporan nota keuangan?,” kata Fuad Rahman mempertanyakan.

Senada dengan itu, Lelly Thresiyawati, juru bicara Partai Gerindra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya agar PAD dapat terus meningkat. Namun, dalam realitanya retribusi daerah mengalami penurunan sebesar 5,7 persen atau Rp 3 miliar.

“Termasuk juga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar 0,025 persen atau sebesar Rp 623 juta, mohon untuk bisa dijelaskan bagaimana pemerintah Kota Malang meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut?,” kata Lelly

Baca Juga :  Polres Malang Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pra Sejahtera

Sementara, menanggapi sorotan dari ke enam fraksi DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kenaikan PAD tersebut itu relatif dan sama dengan tahun sebelumnya. Namun, tetap ada pengawasan yang diberikan.

Kadangkala, kata Wahyu, yang banyak pertanyaan masalah target tapi realisasi tidak mencukupi.

“Namanya prediksi itukan wajar, kita akan hitung dan analisa. Tapi banyak hal juga yang jadi pertimbangan kita tidak sesuai target, namun tentunya kita juga mempunyai upaya untuk mencapai target,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, apa yang menjadi pertanyaan dari enam fraksi tersebut, terutama mengenai persoalan PAD akan dijawab pada Rabu besok (07/08/2024).

“Besok akan kita bahas lagi. Kan banyak, ada penambahan, pengurangan, target, upaya apa yang dilakukan untuk mendapatkan PAD tersebut. Besok akan kita jawab itu,” tandasnya. (Adv/Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *