Dua Tokoh Warga Kota Batu ke KPU Bahas Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen?

0
Humas KPU Kota Batu Marlina. (sudutkota.id/Dn)
Advertisement

Sudutkota.id- Dua tokoh warga Kota Batu datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam rangka konsultasi pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jalur independen pada Bulan November nanti.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina saat dikonfimasi awak media, Senin (5/5/2024).

“Iya benar. Mereka menanyakan soal syarat jumlah dukungan secara informal untuk maju jalur perseorangan pada Pilwali 2024, untuk lolos berapa jumlah dukungannya. Ada dua warga Kota Batu,” ungkapnya.

Kemudian Marlina menjelaskan, mengenai syarat pengajuan calon independen minimal memiliki jumlah dukungan minimal 16.452 suara atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yang mana itu berdasarkan ketentuan di surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024.

“Apabila mengacu pada Pemilu 2024, total ada sebanyak 164.516 pemilih. Sementara untuk DPT Pilkada 2024 masih akan menunggu pemutakhiran data. Kami telah mengumumkan persiapan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilwali sejak 5 Mei 2024,” paparnya.

“Selanjutnya, pengumpulan dukungan itu kami beri waktu sejak Mei hingga bulan Juni atau Juli 2024. Nanti ketika sudah dikumpulkan dukungannya akan kami lakukan verifikasi faktual,” lanjutnya.

Selain itu, Marlina juga menyampaikan, dukungan 10 persen dukungannya minimal di 2 kecamatan sebagai dasar pemenuhan persyaratan.

“Kalau di Kota Batu sendiri terdapat tiga kecamatan yakni Kecamatan Batu, Junrejo, dan Bumiaji,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here