Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa (20/5/2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernopol N 5539 EFF yang dikendarai oleh Andre Yulian (50), warga Perum Bedali Indah, Kecamatan Lawang, melaju dari arah selatan ke utara.
“Saat tiba di lokasi kejadian, Andre hendak berbelok ke arah timur,” ujar AKP Widyagana.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan), datang sepeda motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi N 3667 HS yang dikendarai B.D.R. Juan Septhian Kurniawan (22), mahasiswa asal Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan samping tak terhindarkan.
“Akibat kejadian tersebut, Andre mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke RS Lawang Medika untuk mendapatkan perawatan. Sementara Juan mengalami luka di pergelangan tangan kiri dan pergelangan kaki kanan dan juga dirawat di rumah sakit yang sama,” imbuhnya.
Pihak kepolisian menyebut faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia, yakni kurang hati-hatinya Andre saat berbelok tanpa memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan. Tidak ada pengaruh dari kondisi kendaraan, jalan, maupun cuaca.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang langsung melakukan penanganan di lokasi. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, dokumentasi, hingga evakuasi barang bukti telah dilakukan oleh tim piket Gakkum Singosari .
“Kami, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kepemilikan SIM yang sah,” pungkasnya.(mit)