Sudutkota.id – Dua motor terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di depan Ruko No.180, Kelurahan Gadang, Kota Malang, Minggu (13/10).
“Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.45 WIB dan dilaporkan kepada petugas sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch Isrofi.
Lebih lanjut Isrofi membeberkan, dua motor yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Honda Beat dengan nomor polisi N-3802-ACN yang dikendarai Yulianto (47), warga Jalan Gadang gang XXI, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sementara lawannya yakni Honda Vario dengan nomor polisi N-6344-ABQ yang dikendarai David F (29) berboncengan dengan Ibnul Arbianto (26), keduanya warga Jalan Kolonel Sugiono II, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dijelaskan Isrofi, peristiwa kecelakaan tersebut berawal saat pengendara motor Honda Beat N-3802-CAN berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang dan diduga berjalan terlalu ke kanan melebihi marka lurus jalan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju kendaraan motor Honda Vario N-6344-ABQ yang berjalan lurus dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan adu banteng yang cukup keras,” beber Isrofi.
Atas peristiwa tersebut, pengendara Honda Beat mengalami luka memar di bagian kepala dan dievakuasi oleh unit ambulan Mahkota ke UGD RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Nahas, beberapa jam kemudian korban meninggal dunia dalam perawatan.
“Sedangkan pengendara motor Honda Vario mengalami luka memar ringan di kepala dan dalam perawatan di UGD RSSA Kota Malang,” katanya.
Isrofi menambahkan, atas kejadian tersebut, petugas piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
“Selanjutnya petugas memintakan Visum terhadap korban di RSSA Kota Malang,” pungkasnya. (Mt)