Sudutkota.id – Proses hukum antara pihak Yai Imam Muslimin (Mim) dan sejumlah pihak yang sebelumnya ramai di media sosial terus berlanjut. Kali ini, giliran Yai Mim yang menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Agustian Siagian, SH, dari kantor hukum Agustian Siagian Law Office.
Agustian menyampaikan, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Imam Muslimin beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami hadir mendampingi Yai Imam Muslimin. Pemeriksaan berjalan lancar dan berlangsung sekitar dua jam. Klien kami dimintai keterangan terkait beberapa hal dalam laporan yang kami ajukan sebelumnya,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Agustian, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan, termasuk soal kronologi peristiwa dan bukti-bukti yang telah diserahkan.
“Kami juga menambahkan sejumlah alat bukti baru berupa konten digital yang relevan dengan laporan utama. Semua sudah diterima dengan baik oleh penyidik,” jelasnya.
Selain mendampingi pemeriksaan saksi, Agustian menegaskan bahwa pihaknya juga menyerahkan dua laporan tambahan.
“Yang pertama terkait dugaan persekusi terhadap klien kami, dan yang kedua mengenai dugaan penistaan terhadap simbol-simbol keagamaan. Semuanya sudah kami masukkan hari ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 167 tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 406 tentang perusakan, serta Pasal 55 tentang turut serta melakukan tindak pidana.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik Polresta Malang Kota. Sejauh ini komunikasi sangat baik dan profesional. Kami optimis perkara ini akan menjadi terang,” tegas Agustian.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana mencabut laporan yang telah dibuat.
“Ini bukan semata soal pribadi, tapi tentang penegakan hukum dan pemulihan nama baik. Kami tetap pada komitmen untuk mengawal proses ini sampai tuntas,” tandasnya.
Kehadiran Yai Mim di Mapolresta Malang Kota turut menarik perhatian publik. Beberapa relawan dan simpatisan tampak hadir memberikan dukungan moral di lokasi sebagai bentuk solidaritas.






















