Sudutkota.id – Proses pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Malang resmi memasuki tahap penyampaian visi-misi para kandidat.
Ketua Steering Committee (SC), Subaryo, S.H., menegaskan bahwa hanya dua nama yang akan bertarung dalam forum Musyawarah Cabang (Muscab) pada Sabtu (12/7/2025) mendatang.
“Kami pastikan hanya dua orang ini yang maju sebagai calon ketua DPC Peradi Kabupaten Malang,” tegas Subaryo, Rabu (9/7/2025).
Achmad Hussairi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Kabupaten Malang, menegaskan kesiapannya maju sebagai calon ketua.
Ia mengaku membawa semangat baru dalam mengembangkan organisasi advokat yang lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Saya siap membawa perubahan melalui program yang membumi dan menyentuh kebutuhan anggota,” kata Hussairi.
Lebih lanjut, Hussairi menekankan pentingnya penguatan internal organisasi melalui kaderisasi yang terencana. Menurutnya, regenerasi dalam tubuh DPC Peradri harus berjalan secara konsisten agar roda organisasi tetap hidup dan berkembang.
“Penguatan SDM dan kaderisasi adalah prioritas saya dalam empat tahun ke depan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran strategis advokat di tengah masyarakat, termasuk dalam bidang penyuluhan hukum dan akses bantuan hukum.
Ia berkomitmen menjadikan Peradi lebih dekat dengan publik. “Advokat harus hadir menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat yang belum tersentuh hukum,” ujar Hussairi penuh keyakinan.
Sementara itu, calon ketua lainnya, Suliono, S.H., M.Kn., juga menyampaikan kesiapannya memimpin DPC Peradi Kabupaten Malang periode 2025–2029.
Dalam pemaparannya, ia mengusung visi menjadikan Peradi lebih aktif dan profesional, terutama dalam bidang pendidikan dan pengembangan advokat.
“Visi kami sederhana, tapi tegas: Peradi harus bermanfaat, aktif dan profesional,” kata Suliono.
Ia juga menyoroti peningkatan kualitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai landasan utama untuk melahirkan advokat yang kompeten.
Menurutnya, kualitas lulusan PKPA harus dijaga melalui sistem yang terstruktur dan transparan. “Kami ingin menjadikan PKPA sebagai program unggulan yang berkualitas dan terjangkau,” jelas Suliono.
Dalam bidang kajian perundang-undangan, Suliono ingin mengajak seluruh anggota lebih aktif dalam mendalami hukum positif dan isu-isu aktual. Ia meyakini, intelektualitas seorang advokat harus terus diasah agar mampu menjawab tantangan hukum yang dinamis.
“Kami ingin menjadikan anggota sebagai advokat yang cerdas, kritis, dan memiliki daya saing,” tutup Suliono.(ris)