Sudutkota.id – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu sebesar 166.942 jiwa di Pilkada Serentak 2024.
Yang mana, perinciannya dari pemilih laki-laki sebanyak 82.775 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 84.167 pemilih.
Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto pada Senin (23/9/2024).
“Pada prosesnya juga melakukan verifikasi tentang pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni dari versi PPK sebanyak 168 pemilih, TMS versi KPU sebanyak 180 pemilih. Sementara jumlah perbaikan data pemilih ditingkat PPK sebanyak 318 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih ditingkat KPU sebanyak 317 pemilih,” ungkapnya.
Dalam proses perbaikan, sambung Heru, telah melalui proses yang panjang, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan terakhir DPT.
“Jadi, perubahan data penduduk disebabkan dari data ganda, meninggal dunia, invalid, tanggapan masyarakat, pindah hingga rekomendasi perbaikan dari Bawaslu juga sudah dilakukan. Kami juga telah melaksanakan deklarasi damai dan penetapan,” pungkasnya. (Dn)