Sudutkota.id – DPRD Kota Malang menekankan terhadap pentingnya kerja sama antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mewujudkan visi tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, saat di sebuah Talkshow yang digelar salah satu media online.
Kolaborasi yang solid antara DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat mampu mendukung pengembangan identitas Kota Malang sebagai Kota Kreatif Global. Melalui hal tersebut, Kota Malang mampu menunjukkan potensi terbaiknya di bidang kreatif dalam skala internasional.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari komunitas kreatif dan masyarakat luas untuk memanfaatkan peluang yang ada,” jelasnya.
Trio juga mengungkapkan, sejauh ini Komitmen DPRD Kota malang dalam mendukung visi Kota Malang menjadi ekosistem Kota Kreatif Dunia telah dilakukan secara masif.
Dikatakannya, DPRD Kota Malang mempunyai peran yang strategis untuk memastikan regulasi yang suportif dalam pengembangan sektor kreatif, seperti industri kuliner, desain, dan seni pertunjukan.
“Kami berupaya untuk menyusun regulasi yang ramah terhadap pelaku usaha kreatif, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain itu, pihak DPRD Kota Malang juga turut mendukung pengadaan fasilitas publik yang mengakomodasi kreativitas, salah satunya ruang terbuka untuk eksibisi seni, inkubator bisnis, dan pelatihan bagi para komunitas kreatif. Termasuk menjadi destinasi pendidikan dan kebudayaan yang terbaik.
Sehingga, kata Trio, seluruh komponen harus saling menopang untuk mewujudkan impian tersebut.
“PAD Kota Malang sendiri ditopang dari sektor pemasukan dari hotel-hotel yang tingkat huniannya dipengaruhi oleh banyaknya event yang terselenggara di kota ini,” ungkap Trio.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, pihaknya dapat berkontribusi dalam hal penyusunan regulasi sebagai payung hukum atas kegiatan kreatif di Kota Malang. Terutama regulasi dalam penyediaan anggaran.
“Pada periode wali kota yang lalu, DPRD Kota Malang juga telah mengawal pembangunan MCC yang menelan anggaran 100 miliar,” ucap Trio.
Diakuinya, keberadaan MCC tidak serta merta membuat untung pendapatan daerah. Namun lewat inkubasi bisnis dan banyaknya event, ia optimistis akan menumbuhkembangkan perusahaan kreatif di Kota Malang.
“Namun saat ini kami juga membahas potensi sisi komersil dari penggunaan MCC. Karena biaya operasionalnya mencapai 6 miliar per tahun,” tukas Trio.
Selain itu di dinas-dinas terkait, seperti Disporapar dan Diskopindag dari sisi penganggaran dan regulasi terus didukung oleh DPRD Kota Malang. Tentunya hal ini bertujuan agar mendongkrak program kreatifitas digital di kota pendidikan ini.
DPRD Kota Malang sendiri terbuka untuk menerima saran dan masukan dari komunitas, para ahli maupun praktisi saat menggodok Perda Ekonomi Kreatif.
Tidak hanya itu, DPRD Kota Malang nantinya juga akan menyiapkan sanksi hukum jika ada pihak yang tidak menjalankan maupun mendukung program ekonomi kreatif di Kota Malang.
Walaupun Kota Malang memang sudah dikenal sejak lama sebagai kota kreatif, Trio mengaku masih terdapat beberapa tantangan, seperti terbatasnya promosi di tingkat internasional dan juga keterbatasan anggaran dalam merealisasikan program-program tersebut. (mm)