Sudutkota.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong pembentukan unit khusus untuk mengelola kawasan wisata heritage seiring rencana perluasan kawasan Kayutangan yang digagas Pemerintah Kota Malang. Usulan ini dinilai penting agar pengelolaan destinasi wisata bersejarah tidak berjalan parsial dan tumpang tindih antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyatakan pengelolaan wisata heritage membutuhkan satu lembaga yang fokus dan memiliki kewenangan penuh. Menurutnya, pola pengelolaan yang saat ini tersebar di beberapa OPD membuat koordinasi tidak optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami mengusulkan satu unit khusus, bisa dalam bentuk UPT. Benar-benar fokus mengelola kawasan wisata heritage,” terang Trio pada Jumat (23/1).
Ia menjelaskan, saat ini pengelolaan kawasan wisata di Kota Malang berada di bawah dinas yang berbeda. Kondisi tersebut, kata Trio, kerap memicu ketidakefektifan pengelolaan, mulai dari kebersihan, parkir, hingga penataan kegiatan di kawasan wisata. Bahkan, ketika muncul masalah, sering terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Kalau banyak OPD yang terlibat, pengelolaannya tidak efektif. Ketika ada persoalan, bisa terjadi lempar tanggung jawab,” sambung Trio Agus.
Dengan adanya UPT khusus, DPRD Kota Malang berharap seluruh aspek pengelolaan wisata heritage dapat terintegrasi dalam satu komando. Trio menilai langkah ini penting untuk mendukung rencana perluasan kawasan Kayutangan yang akan menghubungkan sejumlah titik wisata, seperti kawasan Splendid, Taman Rekreasi Kota (Tarekot), hingga area DKM.
“Ini sangat diperlukan untuk mengaktifkan satu UPT baru yang khusus mengelola wisata heritage yang akan diperluas,” pungkasnya.






















