Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang angkat bicara dan mendesak evaluasi total terhadap tata kelola perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menyusul terungkapnya sejumlah program berbasis aspirasi masyarakat yang raib dari rencana kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyampaikan bahwa hilangnya kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan adalah bentuk pelemahan terhadap mekanisme pembangunan partisipatif yang selama ini dijunjung tinggi.
“Program Pokir bukan sekadar catatan politis. Ini hasil serap aspirasi dari masyarakat di bawah yang seharusnya menjadi fondasi dalam menyusun arah pembangunan daerah. Jika bisa dihapus sepihak, lalu di mana letak akuntabilitas dan penghargaan terhadap suara rakyat?” tegas Darmadi, Senin (6/10/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sistem penyusunan program daerah idealnya mencakup tiga sumber utama. Yakni, Pokir DPRD, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan kajian teknokratik.
“Semua komponen ini telah melewati pembahasan intensif antara DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Darmadi.
Namun, pada pelaksanaannya, sejumlah program yang semula telah masuk daftar kerja resmi OPD justru hilang tanpa penjelasan yang memadai.
Darmadi menegaskan bahwa tidak seharusnya program yang telah disepakati dihapus begitu saja, kecuali jika terbukti tumpang tindih atau tidak sesuai tupoksi OPD.
“Jika hanya karena alasan anggaran lalu mengorbankan Pokir, itu artinya ada masalah dalam prioritas pembangunan kita. Ini bisa menimbulkan kekecewaan masyarakat yang merasa aspirasinya tak lagi dihargai,” lanjutnya.
Melihat besarnya dampak dari persoalan ini terhadap legitimasi pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Malang dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah kepala dinas untuk dimintai klarifikasi.
Langkah ini dianggap penting agar ada transparansi dan solusi jangka panjang, serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam proses pembangunan. Jangan sampai sistem perencanaan kita kehilangan arah hanya karena kelalaian birokrasi,” tegas Darmadi.
Senada dengan Ketua Dewan, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa permasalahan ini mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran oleh OPD terkait.
Zulham menjelaskan bahwa kasus yang paling mencolok terjadi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Menurutnya, apabila perencanaan sudah matang dan tepat, anggaran untuk mengeksekusi usulan masyarakat seharusnya telah disiapkan sejak awal oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Pokir yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mestinya sudah memiliki alokasi anggaran, sehingga tidak terjadi kegagalan pelaksanaan seperti sekarang,” ungkap Zulham.
Permasalahan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa OPD lain, meskipun belum dapat dipastikan unit mana saja. Zulham menegaskan perlunya sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif tanpa tarik-ulur kepentingan demi kepentingan masyarakat.
“Kita ingin OPD tidak menjadi wasit yang menghambat proses. Tujuan utama kita adalah melayani masyarakat sesuai visi misi Bupati Kabupaten Malang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi, DPRD hanya bertugas mengusulkan Pokir, sementara pelaksanaan menjadi tanggung jawab OPD. Apabila usulan tersebut tidak terealisasi, masyarakatlah yang paling dirugikan.
Zulham juga mengingatkan bahwa kegagalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius. “Tidak terpenuhinya Pokir sama dengan pelanggaran aturan, karena berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah,” tutupnya.(ADV)



















