Daerah

DPRD dan Wali Kota Malang Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029

32
×

DPRD dan Wali Kota Malang Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029

Share this article
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Wali Kota Malang menandatangani kesepakatan bersama terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029
DPRD dan Wali Kota Malang sepakati bersama Rancangan Awal RPJMD Kota Malang tahun 2025 - 2029. (mit)

Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Wali Kota Malang menandatangani kesepakatan bersama terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (27/3/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, menyampaikan bahwa DPRD akan mendalami lebih lanjut dokumen RPJMD melalui pembahasan di Panitia Khusus (Pansus), sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sebelum batas waktu enam bulan berakhir, kami bersama Pansus akan terus mengkaji dokumen ini. Kami memastikan RPJMD ini selesai tepat waktu,” ujar Amithya.

Ia menambahkan, RPJMD telah disusun selaras dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun ini, sehingga implementasi program bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kota Malang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jatim

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa RPJMD tersebut merupakan penjabaran visi dan misi yang ia usung bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin saat mencalonkan diri dalam Pilkada.

“Visi dan misi ini merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat Kota Malang. Semua sudah kami tuangkan dalam RPJMD dan akan kami jalankan selama lima tahun ke depan,” ujar Wahyu.

Penyusunan RPJMD Kota Malang juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur, sehingga program-program pembangunan ke depan diharapkan berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Pria Asal Jombang Tewas Tertabrak Truk di Blimbing Kota Malang

Wahyu menyebutkan lima program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu: pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi 1.000 pelajar berprestasi setiap tahun, penyelenggaraan 1.000 event seni, budaya, olahraga, dan UMKM, pemberian insentif Rp50 juta per RT untuk pembangunan lingkungan, serta penanganan masalah dasar seperti bencana alam, parkir, dan kemacetan.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga mengusung Dasa Bakti Unggulan sebagai identitas pembangunan Kota Malang ke depan. Program tersebut terdiri dari: Ngalam Tahes, Ngalam Ngopeni, Ngalam Nyaman, Ngalam Seger, Ngalam Asyik, Ngalam Rijik, Ngalam Idrek, Ngalam Laris, Ngalam Santun, dan Ngalam Pinter. (mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *