Sudutkota.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme advokat sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh H. Syahrizal Eff Damanik, SH, MH, yang hadir sebagai perwakilan DPN dalam pelantikan pengurus baru DPC Peradi Kabupaten Malang.
“Pelantikan ini menunjukkan bahwa regenerasi dalam tubuh Peradi berjalan sesuai aturan dan tata cara organisasi, sehingga melahirkan suasana baru bagi dunia advokat di Indonesia,” ujar H. Syahrizal Eff Damanik, Sabtu (30/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Luthfi Pangaribuan, berbagai strategi telah dilakukan untuk memperkuat kapasitas advokat di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah penyelenggaraan Continuing Legal Education (CLE) yang digelar hampir setiap minggu melalui platform daring.
“Program CLE ini menjadi sarana untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan daya saing para advokat,” jelasnya.
Tidak hanya soal peningkatan kapasitas, DPN Peradi juga serius dalam mekanisme pengawasan etik profesi. Menurut Syahrizal, saat ini telah dibentuk Dewan Kode Etik Bersama yang digagas bersama sejumlah organisasi advokat lain.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting agar penegakan kode etik dapat berjalan lebih objektif dan berintegritas,” tegasnya.
Di sisi lain, Peradi juga konsisten dalam menjalankan kewajiban pro bono atau bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Syahrizal menuturkan bahwa hal ini bukan hanya rencana, melainkan sudah menjadi kewajiban seluruh anggota.
“Pro bono adalah cita-cita luhur Peradi, dan sudah banyak DPC yang diakui pemerintah dalam menjalankan layanan bantuan hukum,” katanya.
Ia menekankan bahwa dukungan DPN tidak hanya terfokus pada satu cabang, melainkan menyeluruh kepada seluruh DPC di Indonesia. Menurutnya, regenerasi kepengurusan harus dimaknai sebagai penguatan kerja sama tim dan lahirnya energi baru.
“Setiap pergantian pengurus harus memberi semangat dan warna baru dalam menjalankan amanah organisasi,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Syahrizal menegaskan bahwa seluruh program Peradi, baik dalam bidang pendidikan, etika, maupun pelayanan masyarakat, telah tercantum dalam garis besar organisasi yang menjadi pedoman bersama.
“Dengan landasan itu, kami yakin Peradi akan terus maju menjaga martabat advokat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.