Daerah

DLH Kota Malang Siapkan Supit Urang Dua Opsi Teknologi Pengolahan Sampah

44
×

DLH Kota Malang Siapkan Supit Urang Dua Opsi Teknologi Pengolahan Sampah

Share this article
DLH Kota Malang Siapkan Supit Urang Dua Opsi Teknologi Pengolahan Sampah
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, G. Raymond H.M. saat memberikan keterangan kepada awak media di area TPA Supit Urang, terkait persiapan kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke lokasi tersebut.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan persiapan jelang kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke TPA Supit Urang, Jumat (17/10/2025). Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dilirik pemerintah pusat untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Limbah Sampah Jadi Gas dan Pupuk (LSGP).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang G. Raymond H.M, menjelaskan bahwa kunjungan kali ini merupakan bagian dari proses peninjauan langsung dari pemerintah pusat untuk melihat kesiapan teknis dan kelayakan lokasi.

“Hari ini Pak Dirjen Bangda bersama Pak Direktur Iwan dan Pak Wali Kota meninjau langsung TPA Supit Urang. Rencana ini untuk memastikan kesiapan menjelang kunjungan Bapak Menteri Dalam Negeri besok,” ujar Raymond, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, hasil tinjauan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan jenis proyek yang paling sesuai dengan karakteristik TPA Supit Urang.

“Ada dua alternatif teknologi yang sedang dikaji, yaitu PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik) dan LSGP. Kalau PSEL, kebutuhan sampahnya mencapai sekitar 2.000 ton per hari, sementara LSGP atau RDF (Refuse Derived Fuel) tidak membutuhkan volume sebanyak itu,” jelasnya.

Raymond menambahkan, jika opsi PSEL yang dipilih, maka ketersediaan sampah menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Malang.

“Untuk 2.000 ton per hari jelas berat, karena Kota Malang sendiri hanya menghasilkan sekitar 500 ton per hari. Tapi kalau targetnya 1.000 ton, itu masih memungkinkan kalau dilakukan kerja sama antarwilayah atau aglomerasi Malang Raya , dengan tambahan 400 ton dari Kabupaten Malang dan 100 ton dari Kota Batu,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai pilihan teknologi maupun besaran anggaran. Namun, lokasi TPA Supit Urang sudah dipastikan menjadi salah satu kandidat kuat.

“Pemerintah pusat masih melakukan seleksi dan pengecekan lapangan. Nanti keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil kajian kelayakan dan kemampuan pasokan bahan baku sampah,” ujarnya.

Raymond menambahkan bahwa dukungan pendanaan proyek ini akan menggunakan skema Danantara (Dana Antar Daerah) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

“Anggarannya akan disiapkan melalui Danantara. Tapi apakah nanti dialokasikan ke Kota Malang atau ke daerah lain di sekitar Malang Raya, itu masih menunggu hasil seleksi pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa secara teknis, TPA Supit Urang sudah memenuhi sebagian besar kriteria kesiapan, termasuk akses, topografi, dan sistem pengelolaan eksisting. “Kita optimis, karena kondisi lahan dan pasokan sampah kita mendukung. Tinggal menunggu keputusan akhir dari kementerian apakah proyek yang ditetapkan nanti PSEL atau RDF,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *