Sudutkota.id – Di tengah tuntutan tata kelola keuangan yang kian ketat, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang memilih berinovasi lewat penerapan sistem pajak digital CORETAX, sebuah gebrakan yang dinilai mampu memangkas potensi kesalahan administrasi di sekolah.
Sekretaris Dispendik Rosyta Dewi, S.H., M.AP menegaskan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tak lagi cukup diawasi secara manual. “Kami butuh alat yang real-time dan terintegrasi. Digitalisasi adalah kunci akuntabilitas,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Dalam pelatihan yang dihadiri ratusan bendahara dan operator sekolah, ia memaparkan alur lengkap mulai penginputan hingga pelaporan pajak. “Semua tahapan kini bisa dipantau dalam satu dashboard saja,” ujarnya.
Rosyta menilai hadirnya CORETAX juga memangkas ‘biaya psikis’ pengguna karena mekanisme validasinya otomatis. “Operator tak perlu khawatir salah kode rekening,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen disebutnya sebagai bukti serius pemerintah daerah merespons regulasi baru, “Sinergi antar lembaga adalah fondasi pelaporan pajak yang sahih,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap kompetensi teknis peserta akan menular ke sekolah lain melalui komunitas praktisi. “Transfer ilmu inilah yang membuat ekosistem pajak digital cepat matang,” ujarnya.
Menutup pelatihan, Rosyta mengingatkan bahwa keberhasilan program tetap bergantung pada disiplin pengguna. “Teknologi hanya alat; integritas kitalah yang menentukan hasilnya,” ujarnya.(ris)