Daerah

Dishub Kota Malang Gelar Operasi Sadar Keselamatan, Gandeng Polresta hingga Jasa Raharja

145
×

Dishub Kota Malang Gelar Operasi Sadar Keselamatan, Gandeng Polresta hingga Jasa Raharja

Share this article
Dishub Kota Malang Gelar Operasi Sadar Keselamatan, Gandeng Polresta hingga Jasa Raharja
Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang bersama Polresta Malang Kota menghentikan dan memeriksa kendaraan dalam Operasi Sadar Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Raya Langsep , Rabu (27/8/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas serta Angkutan Jalan di Jalan Raya Langsep, tepatnya di depan Masjid Al-Ikhlas, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi mulai dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833, CPM, Jasa Raharja, Samsat, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, menjelaskan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang maupun angkutan jalan lainnya.

“Operasi ini tidak hanya menyasar angkutan barang, tetapi juga kendaraan pribadi. Apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, baik administrasi maupun kelengkapan, tetap akan kami tindak. Misalnya pengendara motor tanpa helm, tidak membawa STNK atau SIM, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Menurut Widjaja, kolaborasi lintas sektor ini juga dilakukan sebagai bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dengan melibatkan Samsat dan Jasa Raharja, operasi ini sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Dishub Kota Malang menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia penindakan, tetapi lebih pada upaya preventif dan edukatif.

“Yang terpenting bagi kami bukan berapa banyak pelanggar yang ditindak, melainkan bagaimana angka pelanggaran semakin menurun setiap bulan. Misalnya bulan lalu, kami sempat menjaring 130 kendaraan dan mencatat 3.427 pelanggaran. Harapannya, dengan operasi rutin ini, jumlahnya terus menurun,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan operasi, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring pemeriksaan. Petugas menegur pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap, serta memberikan penindakan tilang bagi pelanggaran yang bersifat fatal.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten, setidaknya sebulan sekali. Dishub Kota Malang berharap langkah ini dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *