Sudutkota.id – Wacana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk bekerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dengan pihak ketiga berpotensi diurungkan. Pasalnya, pasca melakukan studi banding ke daerah yang telah menerapkan sistem kerja sama dengan pihak ketiga ternyata juga belum berhasil memenuhi target retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Kota Batu Hendri Suseno mengatakan, berkaca dari daerah lain seperti di Madiun, kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga putus di tengah jalan.
“Memang awalnya di sana berjalan harmonis dengan pihak ketiga, namun di tengah jalan, karena mereka tidak sanggup memenuhi target dan lari. Hal yang sama juga terjadi di Sidoarjo,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).
Hendri juga mengaku, pihaknya selama ini telah berkunjung ke sejumlah kabupaten dan kota untuk mencari tahu proyeksi pendapatan parkir jika bekerjasama dengan pihak ketiga meskipun yang didapatkan dari kerjasama tersebut belum maksimal.
Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan evaluasi sembari melakukan review kajian retribusi parkir di tepian jalan umum. Mengingat dari target retribusi sebesar Rp 9,4 M di tengah tahun 2024 ini baru terealisasi Rp 900 juta.
“Target kita besar, padahal kendaraan yang masuk ke Kota Batu memang luar biasa banyak. Namun mereka adalah wisatawan yang masuk di kantong parkir tempat wisata, hotel dan rumah makan yang itu merupakan ranah Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu,” paparnya.
Hal tersebut, kata Hendri, berbeda dengan parkir yang dinaungi Dishub Kota Batu, yakni parkir di tepian jalan yang areanya tidak begitu luas.
“Meskipun di sekitar Alun-alun Kota Batu memang potensinya besar, namun hal itu harus kembali dilakukan review,” tandasnya.(Dn)