Sudutkota.id – Direktur RSUD Kanjuruhan resmi dilantik, namun dua jabatan penting lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang justru masih belum menemui kejelasan.
Diantaranya adalah Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga kini belum dilantik.
Diketahui, kedua posisi tersebut merupakan bagian dari tujuh jabatan yang telah melalui proses seleksi terbuka (selter) pada 2024 lalu. Lima lainnya, termasuk Direktur RSUD Kanjuruhan telah mendapatkan pelantikan, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Malang, H.M. Sanusi saat diwawancarai kapan pelantikan Diskominfo dan BPBD usai jalannya pelantikan Direktur RSUD Kanjuruhan pada Senin (21/7/2025), mengatakan bahwa hingga kini Pemkab masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk dua jabatan yang belum terisi tersebut.
“Masih diajukan ke Kemendagri,” singkat Sanusi.
Sementara itu, pelantikan Direktur RSUD Kanjuruhan baru bisa dilakukan setelah izin Kemendagri diterbitkan pada 18 Juli 2025. Hal ini sesuai ketentuan bahwa mutasi atau pengangkatan pejabat struktural ASN pada eselon II harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
“Setelah izin turun kemarin, langsung kita lantik,” ujarnya.
Sanusi berharap dengan telah dilantiknya Direktur RSUD Kanjuruhan secara definitif, manajemen rumah sakit bisa semakin profesional.
“Selanjutnya bisa memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (ris)