Sudutkota.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan langkah rehabilitasi terhadap para pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, mengatakan penanganan awal dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang melalui operasi gabungan di sejumlah titik rawan prostitusi.
“Kalau Satpol PP melakukan operasi gabungan dan menemukan pelaku prostitusi, setelah itu baru dibawa ke Dinsos untuk kami lakukan rehabilitasi dasar berupa asesmen dan pembinaan,” ujar Donny saat dikonfirmasi sudutkota.id melalui sambungan telepon, Selasa (7/10/2025) petang.
Mantan Camat Kedungkandang ini menjelaskan, tahap awal rehabilitasi dasar berlangsung selama tujuh hari kerja. Dalam proses tersebut, pihak keluarga atau orang tua pelaku juga dipanggil untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lanjutan.
Namun, bagi pelaku yang sudah lebih dari tiga kali terjaring operasi, Dinsos-P3AP2KB akan melakukan rujukan ke panti rehabilitasi provinsi atau milik Kementerian Sosial RI.
“Kalau sudah lebih dari tiga kali, mereka kita rujuk ke panti rehabilitasi provinsi, seperti di Kediri atau Solo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pelaku yang terjaring bukan warga Kota Malang, melainkan berasal dari kabupaten/kota sekitar Malang Raya atau bahkan luar Jawa Timur.
“Hingga operasi terakhir, kami tidak pernah menemukan yang benar-benar warga asli Kota Malang. Semua dari luar daerah,” tegas Donny.
Ia menambahkan, Dinsos-P3AP2KB terus bersinergi dengan Satpol PP untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat.
“Satpol PP rutin bersinergi dengan kami melakukan operasi gabungan di titik-titik rawan. Harapannya, masyarakat merasa aman dan nyaman. Peran masyarakat juga penting untuk mencegah praktik prostitusi di Kota Malang,” pungkasnya.




















