Sudutkota.id – Kuntadi hari ini resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim). Ia menggantikan posisi Mia Amiati yang telah pensiun.
Kuntadi dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama 5 kajati lainnya, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2025.
Diketahui, Kuntadi adalah jaksa senior yang pernah meraih penghargaan Adhyaksa Award 2024 sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, Kuntadi juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada 2022. Lalu, dua tahun kemudian, Kuntadi dimutasi sebagai Kajati Lampung pada Agustus 2024.
Untuk diketahui, Jaksa agung ST Burhanuddin telah melantik 6 Kajati, yakni Kajati Jatim, Kajati Kalimantan Barat, Kajati Lampung, Kajati Aceh, Kajati Bengkulu, dan Kajati D.I. Yogyakarta.
Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” kata ST Burhanuddin dalam keterangan yang diterima media ini.
Jaksa Agung juga menekankan, agar kepala kejaksaan tinggi yang baru dilantik beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.
Sedangkan berkaitan dengan pembahasan yang hangat saat ini, yakni dinamika Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Jaksa Agung berharap hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung juga menekankan, agar para Kejati memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri sampai dengan cabang kejaksaan negeri.
Membangun sinergi yang baik dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk khusus untuk melakukan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan juga menjadi atensi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Maksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum, serta optimalkan penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran,” kata ST Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan dan ketulusan yang telah diberikan, serta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan. “Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya lagi.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas. Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk mencopot jabatannya.
“Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” pungkas Jaksa Agung.
Adapun daftar pejabat yang dilantik tersebut, yaitu:
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Yudi Triadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.(pus)