Sudutkota.id – Seorang warga Dusun Watugel, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai pada, Selasa (10/2/2026), pagi. Korban diketahui bernama Supardi, warga setempat.
Peristiwa tragis ini terjadi sejak dini hari dan sempat menggegerkan warga sekitar. Kapolsek Lawang, Kompol M. Lutfi memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Kematian korban dinyatakan wajar akibat tenggelam,” ujar Kompol M. Lutfi saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang warga bernama Supomo, yang tinggal di dekat sungai, mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah sungai.
Supomo bersama istri dan anaknya segera menuju sumber suara. Namun, setibanya di tepi sungai, orang yang berteriak tersebut sudah tidak terlihat. Menyadari situasi darurat, Supomo kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Warga secara spontan melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai. Pencarian terus dilakukan hingga sekitar pukul 07.45 WIB, saat Mustafid Hamidi, Kepala Dusun Watugel, tiba di lokasi dan turut membantu proses pencarian.
Sekitar pukul 08.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh Mika, perawat Desa Mulyoarjo sebagai perwakilan Puskesmas Lawang. Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Mulyoarjo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta pihak keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat tenggelam di sungai.
Kompol M. Lutfi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, korban diduga terpeleset saat buang air besar di sungai. Korban diketahui tidak memiliki kemampuan berenang, sehingga tidak mampu menyelamatkan diri saat terjatuh ke aliran sungai.
“Diduga korban terpeleset di sungai. Karena tidak bisa berenang, korban tenggelam dan meninggal dunia,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima kematian Supardi sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan otopsi serta tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Dengan sikap keluarga tersebut serta tidak ditemukannya unsur pidana, pihak kepolisian memastikan kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Polsek Lawang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada jam-jam sepi dan bagi warga yang tidak bisa berenang.






















