Sudutkota.id – Viral di media sosial instagram seorang pengendara motor tewas di tempat usai terjerat kabel listrik melintang di dekat Exit tol Lawang. Tepatnya masuk Jalan Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa (4/2/2025) dini hari kemarin.
Informasi yang didapat awak media, identitas korban diketahui bernama Fatoni Yusro (28), warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Jenazah korban lantas dievakuasi ke RSSA Malang sekira pukul 05.38 WIB, oleh Relawan Siaga Utara (Resita) menggunakan mobil ambulan Kaji Brewok Janaka.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal setelah mengalami kecelakaan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang.
“Berdasarkan keterangan teman korban, sekitar pukul 02.30 WIB korban hendak pulang ke rumah dari tempat kerja di Karangploso. Namun saat mengendarai motornya di TKP tiba-tiba lehernya terjerat kabel listrik yang melintang,” ujar Dadang kepada awak media, Rabu (5/2/2025) siang.
Dadang menambahkan, Polsek Lawang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dan Polres Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Guna mengetahui secara pasti kronologi penyebab dari peristiwa itu dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mencocokkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan jenazah ditemukan bekas merah di leher korban seperti bekas jeratan kabel,” tutur Dadang.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” terang Dadang.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.
“Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” pungkasnya.(AD)