Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di ruas Tol Mojokerto–Jombang KM 697 jalur B, tepatnya di wilayah Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (18/12/2025) dini hari.
Insiden ini melibatkan truk gandeng dan kendaraan pikup, yang mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat arus lalu lintas relatif lengang.
“Kejadian sekitar pukul 04.30 WIB, lokasinya masuk Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang,” terangnya.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan pikup bernopol H 8664 RM melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk. Pikup tersebut dikemudikan Dany Bramatya, warga Dusun Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Di dalam kendaraan terdapat dua penumpang, yakni Jaka Fatah (26), warga Dusun Bringkil, Desa Grojogan, Kecamatan Brebek, serta Edy Suwigno, warga Dusun Ngrami, Sukomoro, Nganjuk.
Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur, AKP Sudirman, mengungkapkan pengemudi pikup diduga mengalami kelelahan saat mengemudi. “Setiba di sekitar KM 697, pengemudi pikup diduga mengantuk,” jelasnya.
Akibatnya, pikup menabrak bagian samping kanan bak truk gandeng bernopol S 8575 WL yang melaju di depannya. Truk gandeng tersebut dikemudikan Gunari, warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Setelah menabrak truk, kendaraan pikup oleng ke kanan lalu menabrak guardrail pembatas jalan,” tambah AKP Sudirman.
Benturan keras menyebabkan bagian depan pikup ringsek parah. Satu penumpang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka berat.
“Pengemudi pikup mengalami luka robek pada jari tangan dan kening, satu penumpang luka berat, dan satu penumpang lainnya meninggal dunia. Sopir truk gandeng selamat,” ujarnya.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan guardrail tol dan kerugian material. “Kerugian kendaraan ditaksir sekitar Rp30 Juta, termasuk kerusakan sarana tol pada guardrail,” lanjutnya.
Petugas PJR 3 Polda Jatim telah melakukan penanganan di lokasi, termasuk pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Kami lakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta pendalaman penyebab kecelakaan,” pungkas AKP Sudirman.




















