
Sudutkota.id – Diduga adanya kebocoran gas elpiji pada alat setrika uap, rumah milik Sony, warga Jalan Danau Pania Terusan VI H7/G6, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, alami kebakaran.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, peristiwa kebakaran ini dilaporkan sekitar pukul 08.55 WIB, Kamis (27/2/2025) pagi tadi.
Mendapat laporan itu, piket Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam berikut 16 orang personel.
“Dua unit mobil pemadam berikut 16 personel berangkat ke lokasi dan sekitar pukul 09.05 tiba di lokasi. Saat sampai di lokasi, kobaran api masih membesar dan membakar ruangan di bagian belakang rumah,” ujar Agoes kepada sudutkota.id, Kamis (27/2).
Petugas pun langsung bergerak melakukan pemadaman. Petugas juga terpaksa membuka bagian atap rumah. Ini dilakukan agar kepulan asap bisa keluar dan mempermudah proses pemadaman.
Proses pemadaman, kata Agoes, membutuhkan waktu selama 20 menit. Dan tepat pukul 09.30 WIB, kebakaran dinyatakan telah padam sepenuhnya.
“Tidak ada korban, baik jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Untuk luas area ruangan yang terdampak kebakaran sekitar 9 meter persegi, dan kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp 16 juta,” pungkasnya.(AD)