Sudutkota.id – Warga Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dibuat resah oleh ulah seorang siswa SMAK Yos Sudarso. Siswa berinisial RJ tersebut diduga dalam kondisi mabuk minuman keras kemudian mengamuk dan merusak fasilitas di tempat kosnya.
Diketahui, rumah kos tersebut milik Mariati, yang beralamat di Jalan Anggrek No.93 Desa Cepokomulyo. Sementara untuk kejadiannya berlangsung, pada Jumat (21/11/2025), sekitar pukul 23.00 hingga 00.30 WIB.
Akibat ulah siswa kelas 11 SMAK Yos Sudarso tersebut, sejumlah peralatan di rumah kos rusak dan porak poranda. Bahkan membuat katakutan penghuni kos lain. “Semua peralatan dapur dihancurkan sampai tak bersisa,” ujar pelapor, Hulis Manto, Sabtu (22/11/2025).
Hulis menjelaskan, bahwa pelaku datang dalam keadaan tanpa baju dan berteriak-teriak sehingga warga berhamburan keluar karena khawatir terjadi tindakan lebih jauh. Situasi baru mereda setelah ketua RT menenangkan warga, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
“Dia datang telanjang sambil teriak-teriak dan lari saat warga kumpul,” ungkapnya.
Pelaku sempat bersembunyi di lapangan voli sebelum akhirnya kembali ke kos pada dini hari. Hulis mengaku langsung menghubungi pihak sekolah dan telah dijadwalkan bertemu dengan kepala sekolah untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Saya sudah laporkan ke kepala sekolah dan rencananya kami bertemu siang ini,” kata Hulis.
Menurut Hulis, kejadian ini bukan yang pertama. Beberapa bulan lalu, Rojel diduga datang bersama dua rekannya sambil membawa samurai dan membuat keonaran di lingkungan kos. Namun ia menilai penanganan sebelumnya belum memberikan efek jera.
“Dulu juga sempat datang bertiga bawa samurai, tapi tidak ada tindakan tegas sehingga kejadian terulang,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan sekolah SMAK Yos Sudarso Kepanjen, Wahyu, selaku Waka Sarpras, membenarkan bahwa RJ telah dipanggil pihak sekolah setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ia menyebut pelajar tersebut sudah mendapatkan peringatan resmi sebelumnya.
“Anaknya tadi sudah dipanggil dan sebelumnya memang sudah pernah mendapat surat peringatan,” jelas Wahyu.
Wahyu menyatakan keputusan terkait sanksi kini sedang dibahas pimpinan sekolah, namun melihat rekam jejak pelanggaran, kemungkinan terburuk untuk pelajar tersebut adalah dikeluarkan dari sekolah.
“Kalau pelanggaran dilakukan berulang, maka konsekuensinya bisa dikeluarkan dari sekolah,” terang Wahyu.
Pihak sekolah juga masih menunggu kehadiran perwakilan keluarga kos dan pihak RT untuk proses mediasi lanjutan agar keputusan selanjutnya dapat diambil secara resmi.
“Kami menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak kos dan lingkungan sebelum keputusan final ditetapkan,” tutup Wahyu.




















