Sudutkota.id – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk lebih mengawasi dan menertibkan peredaran petasan dan kembang api. Ini menyusul kejadian lima anak di kawasan Kemirahan, yang menjadi korban ledakan petasan.
Hal tersebut seperti dinyatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Yang mendesak Pemkot Malang untuk memberikan pengawasan yang serius terhadap peredaran petasan di masyarakat.
“Ini serius, mengingat kejadian serupa terus berulang tiap tahunnya. Kami meminta agar dilakukan razia dan penertiban petasan dan kembang api di Kota Malang. Mengingat sudah mendekati momen lebaran,” ujar Trio.
Pasca kejadian, dirinya mendapat laporan dari warga RW 01 Kelurahan Tunjungsekar, jika ada ledakan petasan yang memakan korban dan semuanya masih anak-anak. Dan dirinya juga telah menemui para korban dan orang tuanya.
Seperti diberitakan, saat ini pihak Kepolisian Resor Malang Kota melalui Satuan Reserse Kriminalnya, tengah menyelidiki perkara tersebut. Termasuk memburu penjual bahan baku petasan yang dipesan oleh para korban melalui online.
“Kami akan mencari asal usul dari bubuk bahan petasan tersebut. Meski nampaknya tidak dijual secara bebas, namun korban yang masih anak-anak itu, bisa mendapatkannya dengan mudah,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, M Sholeh, Sabtu (22/3/2025).
Berdasarkan keterangan para saksi, para korban bisa dengan mudah mendapatkan bahan petasan itu, karena memesannya melalui sistem penjualannya secara online.
“Mereka belajar merakit petasan dari konten di YouTube. Dan dapat ilmunya juga dari YouTube. Mereka meracik sendiri, dan beli bahannya juga lewat online,” terang Sholeh.(AD)





















