Sudutkota.id – Dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh oknum perangkat Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, terus menuai kecaman.
Tak hanya warga yang murka dan mengancam turun ke jalan, kalangan legislatif pun angkat bicara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mendesak Inspektorat untuk segera bertindak.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Inspektorat harus segera turun ke lapangan dan mengaudit seluruh transaksi PBB di Desa Kendalpayak. Kalau benar ada penyelewengan, harus dibongkar sampai ke akarnya dan diproses sesuai hukum,” tegas pria yang akrab disapa Adeng itu, Kamis (29/5/2025).
Pernyataan ini merespons keluhan sejumlah warga yang merasa telah membayar PBB melalui perangkat desa, namun tetap dinyatakan menunggak.
Setelah dilakukan penelusuran, pembayaran mereka ternyata tidak tercatat dalam sistem resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dugaan pun mengarah pada penggelapan dana oleh salah satu perangkat desa, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya setor sejak awal tahun. Tapi sekarang justru saya yang dituduh belum bayar. Ini jelas ada yang bermain,” ujar Sumarni (66), warga RT 04 RW 02, Desa Kendalpayak.
Menurut Adeng, kasus ini bukan hanya soal administrasi yang bocor. Lebih dari itu, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan agar kasus serupa tidak kembali terulang di desa lain.
“Kalau rakyat sudah tidak percaya pada perangkat desa, bagaimana pemerintahan bisa berjalan dan Ini bukan sekadar uang rakyat yang digelapkan, tapi juga kepercayaan yang dikhianati. Kita tidak boleh diam,” tandasnya.
Di sisi lain, warga Kendalpayak merencanakan aksi massa di balai desa jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Tokoh masyarakat setempat, Sunaryo, bahkan menyebut bahwa masyarakat siap turun secara besar-besaran untuk menuntut keadilan.
“Kalau tidak ada tindakan, kami akan datang ramai-ramai ke balai desa. Ini soal harga diri warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kendalpayak maupun pihak Kecamatan Pakisaji. Sementara itu, warga berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi dan segera ditangani secara terbuka, dengan melibatkan Inspektorat dan aparat penegak hukum.(mit/pus)