Daerah

Deklarasi Damai di Kota Malang: Warga, Pemerintah dan Forkopimda Bersatu Jaga Keamanan

110
×

Deklarasi Damai di Kota Malang: Warga, Pemerintah dan Forkopimda Bersatu Jaga Keamanan

Share this article
Deklarasi Damai di Kota Malang: Warga, Pemerintah dan Forkopimda Bersatu Jaga Keamanan
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Ketua DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani S, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat dan komunitas saat membacakan Deklarasi Damai di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (31/8/2025) malam.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai Deklarasi Damai yang digelar di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Sabtu (31/8/2025) malam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, komunitas, serta Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani S.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian, terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang sedang berkembang.

Menurutnya, Malang selama ini dikenal sebagai kota yang kondusif, sehingga seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab menjaga situasi agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Keamanan adalah modal utama. Masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, tidak merasa tertekan, dan tetap rukun. Mari kita sebagai warga yang berpendidikan memberikan contoh yang baik, agar kekompakan dan persatuan di Kota Malang terus terjaga,” ujar Wahyu Hidayat.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut, peran komunitas, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga akademisi sangat penting dalam mengawal harmoni di Kota Malang.

“Damai itu bukan hanya soal tidak ada konflik, tapi juga bagaimana kita saling menghargai, menjaga kebersihan lingkungan, mendukung kegiatan positif, serta menghindari provokasi. Malang adalah kota pendidikan, mari kita tunjukkan bahwa kita bisa menjadi contoh bagaimana aspirasi disampaikan dengan cara yang santun, demokratis, dan sesuai aturan hukum,” lanjutnya.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun ia menolak keras jika aspirasi itu disampaikan dengan cara-cara anarkis yang merusak fasilitas umum maupun mengganggu ketenteraman warga.

“Kami siap mendengar keluhan dan masukan. Tetapi jangan sampai cara menyampaikan justru merugikan orang banyak. Pemerintah bersama Forkopimda akan selalu hadir untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, sehingga Malang bisa tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani S., menyampaikan bahwa deklarasi damai ini menjadi pesan moral penting bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Deklarasi ini menegaskan bahwa kita semua harus menghadapi kesulitan bersama dengan sikap positif, bukan dengan saling menyalahkan. Jangan sampai pernyataan-pernyataan atau sikap tertentu justru memperkeruh keadaan. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kondusifitas kota ini,” tegas Amitya.

Deklarasi Damai di MCC tersebut ditutup dengan pembacaan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di Kota Malang.

Kehadiran perwakilan TNI, Polri, komunitas masyarakat, serta tokoh lintas agama menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi dalam menjaga Malang tetap damai dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *