Sudutkota.id – Inovasi dalam pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang kembali mencuri perhatian. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang mengambil langkah strategis dengan menerapkan asesmen dan job fit sebagai alat seleksi calon pejabat OPD.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi, khususnya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, Husnul Hakim, SH, MH.
Menurut Husnul, langkah Sekda ini mencerminkan penerapan prinsip merit system yang menjadi tonggak reformasi birokrasi modern di Indonesia.
“Pelaksanaan asesmen dan job fit bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi sebuah komitmen nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Asesmen yang dilakukan merupakan mekanisme objektif yang menilai kompetensi, integritas, dan potensi kepemimpinan calon pejabat secara ilmiah. Pendekatan ini diharapkan dapat menghilangkan praktik politisasi jabatan dan nepotisme yang selama ini menjadi kendala dalam birokrasi daerah.
Husnul menambahkan bahwa penerapan job fit memastikan kesesuaian antara kapasitas personal dan tuntutan jabatan.
“Teori person job fit dalam manajemen pemerintahan mengajarkan bahwa ketika pejabat ditempatkan sesuai keahlian dan karakteristiknya, produktivitas organisasi meningkat dan pelayanan publik menjadi lebih optimal,” paparnya.
Lebih jauh, akademisi yang juga aktif dalam bidang kebijakan publik ini menegaskan bahwa metode assessment center yang digunakan merupakan bagian dari Competency-Based Assessment yang diatur dalam regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan metode ini, pemerintah daerah dapat menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural pejabat secara menyeluruh dan terukur.
Langkah Kabupaten Malang ini sejalan dengan konsep New Public Management (NPM) dan Good Governance yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam birokrasi.
“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah berani mengimplementasikan reformasi birokrasi yang berbasis kinerja dan meritokrasi,” tegas Husnul.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil asesmen sebaiknya menjadi dasar utama dalam penempatan pejabat dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah.
“Asesmen bukan hanya menentukan siapa yang duduk di kursi jabatan, tetapi juga membantu membangun peta kekuatan dan kelemahan ASN untuk perencanaan pengembangan berkelanjutan,” tambahnya.
Dekan FISIP Unira ini menutup komentarnya dengan mengajak semua pihak mendukung kebijakan Sekda Kabupaten Malang.
“Reformasi birokrasi akan berjalan lancar bila pengisian jabatan dilakukan secara jujur, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah fondasi agar birokrasi semakin kompetitif dan berintegritas,” pungkas Husnul.