Sudutkota.id– Seorang santri berinisial ST (15) dari salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang, mengalami korban perundungan oleh seniornya, hingga dada korban mengalami luka karena disetrika.
Atas kejadian itu, dikabarkan orang tua dari santri berinisial ST telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut.
Yang mana, orang tua korban ST, bernama Yoga Amara (42) pada 08 Desember 2023 lalu sudah melapor. Ketika itu, ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.
“Iya benar, laporannya sudah diterima dan ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Saat ini masih proses penyidikan,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (16/2).
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Sedikitnya ada enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit. Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.
Dari keterangan saksi, sambung Dicka, tindakan perundungan itu diduga dilakukan oleh seorang seniornya yang juga sebagai santri di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023.
“Awalnya, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan Ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika. Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Karena tersulut emosi, senior ini juga mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban,” jelasnya.
“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban. Pasalnya korban merupakan anak yang masih dibawah umur.
“Kalau prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” pungkasnya. (Mt)