Pendidikan

Cegah Pungutan Liar, Disdikbud Kota Malang Perketat Pengawasan Seragam Sekolah

20
×

Cegah Pungutan Liar, Disdikbud Kota Malang Perketat Pengawasan Seragam Sekolah

Share this article
Cegah Pungutan Liar, Disdikbud Kota Malang Perketat Pengawasan Seragam Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, memberikan keterangan kepada wartawan terkait aturan seragam sekolah di Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan pentingnya pengawasan dalam penerapan aturan seragam sekolah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan pendidikan di Kota Malang, Kamis (28/8/2025).

Menurut Suwarjana, beberapa sekolah di Kota Malang saat ini masih menggunakan tambahan seragam di luar pakaian nasional merah putih untuk SD maupun seragam khas SMP. Seragam tambahan tersebut misalnya batik dan pakaian olahraga.

“Ini perlu kami luruskan. Seragam nasional tetap menjadi kewajiban, tetapi untuk seragam tambahan sifatnya bukan paksaan. Jangan sampai membebani orang tua, apalagi dengan harga yang mahal. Kalau ada orang tua yang keberatan, silakan menyampaikan kepada sekolah atau kepada kami. Tidak perlu takut,” tegas Suwarjana.

Baca Juga :  Ditinggal Sholat Magrib, Rumah Pembuatan Tusuk Sate di Wajak Malang Terbakar

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas sekolah yang terbukti melanggar aturan dengan sanksi sesuai ketentuan disiplin.

“Kami pastikan tidak ada kepala sekolah yang bertindak di luar aturan. Kalau ada, tentu ada konsekuensi yang jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suwarjana menjelaskan bahwa pengadaan seragam setiap tahun dilakukan melalui usulan sekolah. Namun, tidak semua usulan bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

“Misalnya, sekolah mengajukan 10 jenis seragam. Itu akan kita evaluasi sesuai kemampuan anggaran. Untuk sekolah negeri, sebagian memang bisa difasilitasi secara gratis. Sementara untuk sekolah swasta, ada kebijakan yang berbeda, tetapi tetap harus mempertimbangkan kondisi orang tua siswa,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Malang Dorong Penjaringan Ulang Program Sekolah Rakyat untuk Disabilitas

Ia juga mengingatkan agar harga seragam di pasaran tetap rasional. Pihak sekolah diminta untuk tidak bekerja sama dengan penyedia seragam yang mematok harga tinggi.

“Kami ingin ada keterbukaan. Jangan sampai muncul kesan ada praktik jual beli seragam yang memberatkan. Pendidikan ini hak semua anak, bukan hanya bagi yang mampu,” tegasnya lagi.

Suwarjana menambahkan, ke depan Disdikbud akan lebih intensif melakukan sosialisasi dan klarifikasi ke sekolah-sekolah. Hal ini agar tidak ada lagi salah tafsir mengenai aturan seragam, sekaligus memberi kepastian bagi orang tua dan siswa.

“Tujuan kita adalah memastikan proses belajar berjalan lancar. Seragam hanyalah identitas, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi keluarga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *