Daerah

Camat Turen Pastikan Layanan Administrasi Gratis, Janji Tindak Tegas Oknum Pungli

150
×

Camat Turen Pastikan Layanan Administrasi Gratis, Janji Tindak Tegas Oknum Pungli

Share this article
Camat Turen Pastikan Layanan Administrasi Gratis, Janji Tindak Tegas Oknum Pungli
Kantor Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Kelurahan Turen, Kabupaten Malang, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Salah satunya dari pihak Kecamatan Turen.

Camat Turen, Drs. Trisulawanto M.Si, menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh pelayanan kepada masyarakat adalah gratis. “Memang semua pelayanan itu gratis,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Meski begitu, ia tidak menampik adanya kemungkinan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari pelayanan publik. Jika dugaan tersebut benar, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau misal ada anggota yang pungli ya pasti ditindak,” tegasnya.

Namun demikian, Trisulawanto menyebut pihak kecamatan masih perlu melakukan pendalaman lebih jauh terkait isu tersebut. Ia menilai, tidak bisa serta-merta mengambil kesimpulan sebelum ada fakta yang jelas.

“Butuh pendalaman lagi terkait itu,” katanya.

Apabila benar terjadi, ia berkomitmen akan segera memberikan teguran keras kepada pihak yang bersangkutan. Menurutnya, tindakan preventif penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kalau memang betul akan saya ingatkan, biar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Camat Turen menambahkan, dirinya masih belum mendalami detail laporan yang berkembang. Ia menegaskan perlunya klarifikasi lebih dalam sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Saya belum dalami, perlu saya dalami lagi,” ucapnya.

Meski begitu, ia menegaskan prinsip pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Apalagi jika permasalahan ini sudah mencuat ke publik melalui pemberitaan media.

“Prinsip pelayanan kepada masyarakat yang pasti,” tegasnya.

Ia pun memastikan mekanisme tindak lanjut akan berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, ketika sebuah isu sudah muncul di pemberitaan, pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau sudah jadi berita seperti ini, pasti akan menjadi atensi dari inspektorat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya pungli dalam pelayanan administrasi terjadi di Kelurahan Turen, Kabupaten Malang. Hal itu terungkap dari laporan masyarakat. Yang menyatakan telah dimintai sejumlah uang saat mengurus surat hibah dan pengurusan surat keterangan ahli waris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *