Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten Malang resmi meluncurkan call center khusus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai saluran pengaduan masyarakat.
Kebijakan ini diambil menyusul berbagai keluhan terkait kualitas menu, distribusi, hingga standar kebersihan dapur pelaksana di sejumlah wilayah.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, menyambut baik langkah tersebut. Namun ia mengingatkan agar pembentukan call center tidak berhenti pada simbol kebijakan semata.
“Call center ini langkah awal yang bagus. Tapi jangan sampai hanya menjadi formalitas. Harus ada sistem yang jelas dalam menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegas Zulham, Kamis (5/3/2026).
Sebagai anggota Komisi IV, Zulham menilai pengawasan program MBG harus diperkuat karena menyangkut kepentingan publik dan menggunakan anggaran negara.
Ia menekankan pentingnya standar waktu respons yang terukur, kejelasan petugas penanggung jawab, serta transparansi hasil penanganan aduan.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus dicatat secara sistematis dan diverifikasi langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah melalui Satgas MBG diminta bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, harus ada tindakan tegas. Bisa berupa pembinaan, evaluasi ulang, hingga penghentian operasional bila diperlukan,” ujarnya.
Selain menjadi kanal pengaduan resmi, call center juga dinilai penting sebagai instrumen pemetaan masalah. Data laporan masyarakat dapat menjadi dasar evaluasi berkala terhadap kinerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas bahan baku, hingga kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Sebelumnya, Pemkab Malang telah melakukan audit kepatuhan SOP terhadap ratusan dapur SPPG serta mempercepat proses sertifikasi laik higiene sanitasi. Namun, DPRD menilai partisipasi aktif masyarakat melalui call center akan memperkuat sistem pengawasan yang sudah berjalan.
Zulham berharap pengelolaan layanan ini dilakukan secara profesional dan terbuka. Ia juga mendorong adanya laporan berkala kepada publik mengenai jumlah aduan yang masuk dan tindak lanjutnya sebagai bentuk akuntabilitas.
“Program ini baik dan harus kita dukung bersama. Tapi pengawasannya juga harus serius agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.






















