Pemerintahan

Bupati Malang Tanggapi Gugatan, Tegaskan Penempatan Mantan Kadinkes Wiyanto Tunggu Kajian BKN

146
×

Bupati Malang Tanggapi Gugatan, Tegaskan Penempatan Mantan Kadinkes Wiyanto Tunggu Kajian BKN

Share this article
Bupati Malang Tanggapi Gugatan, Tegaskan Penempatan dr. Arbani Tunggu Kajian BKN
Bupati Malang, Drs HM Sanusi.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Proses hukum dan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan publik. Gugatan pencopotan Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kini memasuki babak baru. Bupati Malang Drs HM. Sanusi menyebut keputusan akhir bergantung pada kajian dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sanusi menegaskan bahwa Pemkab Malang tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, mekanisme kepegawaian harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, terutama setelah adanya putusan pengadilan yang mengharuskan tindak lanjut.

“Tahapan selanjutnya itu akan diproses oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk meminta rekomendasi dari BKN. Nantinya hasil kajian BKN akan jadi dasar apakah yang bersangkutan bisa kembali ke jabatan semula atau ditempatkan di posisi setara,” jelas Sanusi saat ditemui wartawan, Selasa (16/9/2025).

Bupati Malang itu juga menegaskan, meski nama Wiyanto Wijoyo kembali mencuat, pihaknya akan tetap berpegang pada aturan hukum.

“Yang jelas sesuai putusan pengadilan, kalau memang bisa kembali ya akan ditempatkan. Kalau tidak, bisa di posisi yang setara dengan jabatan sebelumnya. Semua menunggu hasil kajian BKN,” tegasnya.

Meski begitu, Sanusi belum bisa memastikan apakah Wiyanto Wijoyo akan kembali ke posisi Kadinkes atau ditempatkan di perangkat daerah lain.

“Kalau linear dengan keilmuannya memang mungkin saja di Dinas Kesehatan. Tapi tidak selalu harus seperti itu. Bisa ditempatkan di perangkat daerah lain yang relevan dan setara. Semua nanti kita lihat hasil kajian dan rekomendasinya,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal peluang Wiyanto Wijoyo kembali menjabat Kadinkes, Sanusi memilih hati-hati.

“Apakah ada kemungkinan kembali? Ya nanti dilihat hasilnya. Prosesnya masih panjang, karena harus melewati kajian kesehatan, rekomendasi BKN, dan pertimbangan kebutuhan perangkat daerah,” jelasnya.

Selain persoalan gugatan, Sanusi juga menyinggung perkembangan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Ia menyebutkan sudah ada tiga nama yang masuk dalam tahapan seleksi, namun Pemkab Malang masih harus menunggu izin resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk Sekda, sekarang masih menunggu izin dulu. Tiga nama sudah ada, tinggal menunggu mekanisme berikutnya sesuai aturan,” terang Sanusi.

Sanusi memastikan, seluruh proses yang berjalan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kami tidak ingin ada keputusan yang menimbulkan persoalan baru. Semua mekanisme dijalankan hati-hati, profesional dan sesuai jalur hukum. Ini penting untuk menjaga kredibilitas ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *