Sudutkota.id– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu membuka pendaftaran sertifikat halal gratis. Yang mana, hal itu dilakukan dalam menindaklanjuti program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Kepala Diskoperindag Kota Batu, Aris Setiawan, Senin (26/2/2024).
“BPJPH menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Kalau Kota Batu mencanangkan program gerakan 1001 sertifikat halal secara gratis dan pelaku UMKM bisa segera mendaftarkan ke Diskoperindag Kota Batu,” ungkapnya.
Dalam menyukseskan kegiatan tersebut, Diskoperindag menggandeng Kemenag, MUI, UB (Universitas Brawijaya) dan Unisma (Universitas Islam Malang).
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia, sebagaimana UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan produk Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal,” paparnya.
Kemudian Aris menjelaskan, dalam mengikuti program itu persyaratannya tidak sulit. Para UMKM bisa melakukan pendaftaran di kantor Diskoperindag atau di Pasar Among Tani.
“Para pelaku UMKM bisa segera mendaftarkan ke Diskoperindag Kota Batu. Harapannya, banyak UMKM yang mendaftarkan diri dalam program ini,” tuturnya.
“Persyaratan pun cukup mudah, pelaku usaha harus mempunyai data kepemilikan produk, nama, lokasi dan NIB. Kalau tidak NIB misalnya, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan kantor kami ataupun di PLUT Kota Batu,” tambahnya.
Terakhir, Aris menyampaikan, jika dari program
sebanyak 1001 UMKM terpenuhi, kemudian masih ada yang mendaftar, maka Diskoperindag tidak menutup pendaftaran.
“Kami akan tetap menerima pendaftaran tersebut, meskipun hingga mencapai 1500 pendaftaran,” pungkasnya. (Dn)