Budayawan Butet Kartaredjasa Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Hina Presiden Jokowi

- Advertisement -

Sudutkota.id– Seniman dan budayawan asal Jogja Butet Kartaredjasa dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden ke Polda DIY oleh sejumlah kelompok relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah, Selasa (30/1).

Dugaan penghinaan terhadap Presiden tersebut terjadi, ketika pantun bernada sindiran yang dibacakan Butet pada kampanye akbar yang dihadiri capres Ganjar Pranowo di Alun-Alun Wates, Kulonprogo pada Minggu (28/1) beberapa waktu lalu.

Ketua Projo DIY, Aris Widiyartanto mengatakan, bahwa dari banyak video yang beredar ada upaya penghinaan terhadap Bapak Presiden RI, Joko Widodo.

“Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi. Khususnya di bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang,” ujarnya.

Pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315. (Amr)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...