Sudutkota.id – Insiden kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun dilaporkan terserempet Kereta Api Jayabaya jurusan Malang–Jakarta saat bermain sepeda di sekitar jalur rel di Kecamatan Singosari, Sabtu (3/1/2026).
“Peristiwa ini terjadi ketika korban berada terlalu dekat dengan rel kereta api,”ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (4/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.50 WIB di jalur rel KM 3+37 petak jalan Simpati Kavling II, Desa Losari, Kecamatan Singosari. Korban diketahui bernama AMU (6), warga Kota Surabaya, yang saat itu bermain sepeda BMX di area yang langsung berbatasan dengan jalur rel.
“lokasi kejadian memang berada di kawasan yang rawan karena dekat dengan lintasan kereta,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian masinis KA Jayabaya telah membunyikan klakson secara berulang sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari bahaya yang datang sehingga terserempet bagian samping kereta yang tengah melaju.
“klakson sudah dibunyikan, tetapi jarak korban terlalu dekat dengan rel,” terangnya.
Setelah kereta melintas dan berhenti tidak jauh dari lokasi, warga sekitar mendapati korban dalam kondisi terlentang di sisi timur rel. Korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka di bagian kepala belakang, patah tulang lengan kanan, serta pendarahan dari mulut.
“kondisi korban cukup memprihatinkan saat pertama kali ditemukan,” ungkapnya.
Petugas Polsek Singosari bersama warga setempat segera melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara. Korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan dan dilarikan ke RS Prima Husada untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
“prioritas kami saat itu adalah menyelamatkan korban secepat mungkin,” kata Bambang.
Selain penanganan medis, kepolisian juga melakukan langkah-langkah lanjutan berupa olah TKP, pendataan saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan peristiwa tersebut tertangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“seluruh proses kepolisian telah kami lakukan sesuai standar,” tegasnya.
Melalui peristiwa ini, Polres Malang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain di sekitar jalur rel kereta api.
“jalur kereta bukan area bermain dan sangat berbahaya bagi siapa pun,” pungkas AKP Bambang.






















