Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan bermotor roda dua terjadi di Jalan Raya Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (18/3/2025) siang tadi. Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor yakni Honda Beat Nopol N 6452 BF dengan Honda Supra Fit Nopol N 2420 AT, diketahui sekitar pukul 13.00 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 19.00 WIB.
Untuk identitas korban pengendara Honda Beat diketahui bernama Freddy Aditya Pradana (44), warga Jalan Kepuh IV, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang.
Sedangkan untuk identitas pengendara Honda Supra Fit diketahui bernama Hariyanto (66), karyawan Kantor Pos, warga Jalan Hamid Rusdi Timur Gang 7, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Syamsul Khoirudin menjelaskan, kejadian berawal saat pengendara Honda Beat berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, yang bersangkutan berusaha mendahului truk yang berjalan searah.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Honda Supra yang dikendarai Hariyanto. Karena jarak sudah dekat, kedua motor tersebut saling bertabrakan cukup keras.
“Akibat kejadian ini, pengendara Honda Beat mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara Honda Supra Fit mengalami luka lecet-lecet dan tidak dilakukan perawatan,” terang Syamsul, Selasa (18/3) malam.
Selanjutnya jenazah Freddy dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen untuk dimintakan visum. Sementara kedua kendaraan sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(AD)