Sudutkota.id – Berdasarkan rekaman CCTV, ternyata pelaku yang mengobok-obok rumah milik Sadida Inani (31) warga Jalan Bango No 22, RT 07 RW 03 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Kota Malang, beraksi sendirian dalam dua waktu yang berbeda.
Kapolsek Blimbing AKP M Roichan menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV pertama, tampak pelaku yang mengendarai motor pria, sekitar pukul 11.42 WIB, Jumat (7/2/2025) siang, mengambil hasil curiannya. Yang ditaruh di dekat pagar besi luar, dekat garasi rumah korban.
“Diduga pelaku mengambil cover spring dan ditaruh dalam tas besar dari rumah korban. lalu ditaruh di dekat pagar besi dekat garasi rumah korban. Dan pelaku mengambil motornya yang diparkir tidak jauh dari lokasi rumah korban. Berikutnya pelaku mengambil hasil curiannya dan kabur,” ujar AKP Roichan, Minggu (9/2/2025).
Ditambahkan Roichan, mungkin dirasa aman saat beraksi, kemudian pelaku melancarkan aksi keduanya pada malam hari. Yang dilakukan di hari yang sama.
“Tampak dalam rekaman CCTV yang kedua, pelaku terekam saat masuk ke dalam rumah sekitar pukul 22.16 WIB, sambil membawa linggis kecil untuk mencukit pintu depan rumah korban. Dan pelaku langsung masuk ke dalam kamar tidur korban hingga mengobok-obok lemari pakaian,” imbuh AKP Roichan.
“Dan pelaku berhasil menggasak satu perhiasan emas antam series batik sido mukti seberat 10 gram,” sambungnya.
Aksi pencurian ini baru terbongkar setelah asisten rumah tangganya itu akan masuk ke dalam rumah untuk bersih-bersih pada hari Sabtu (8/2/2025).
“Sekitar pukul 10.30 WIB, asisten rumah tangganya saat itu akan masuk ke dalam rumah untuk bersih-bersih. Kemudian melihat ada dudukan pot cor berada di depan pintu garasi lalu saksi memindahkan pot tersebut kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati pintu kondisi terbuka,” terang Roichan.
Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, saksi ini kemudian memberitahukan dengan cara menghubungi pemilik rumahnya yang saat itu sedang di luar kota bersama keluarganya.
“Pemilik rumah (korban) langsung menyuruh temannya untuk mengecek di dalam almari dan mendapati barang berupa perhiasan telah hilang dan 3 buah buah buah cover spring,” bebernya.
Usai mendapatkan telpon dari temanya kalau di rumahnya terjadi aksi pencurian, akhirnya korban pada Sabtu (8/2) sore, kemarin melaporkan ke Polsek Blimbing.
Mendapatkan laporan ini, tim Reskrim Polsek Blimbing langsung mendatangi rumah korban dan mengelar olah TKP .
“Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.Mohon doanya, semoga para pelaku ini dapat tertangkap,” pungkasnya.(AD)